Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengharapkan agar penyelenggaraan SKB penerimaan CPNS yang dilaksanakan berjalan baik dan lancar.

"Kami juga mengharapkan agar penyelenggara SKB sudah mempersiapkan semuanya dengan baik, termasuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Adapun tahapan seleksi kemampuan bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dimulai dan sebanyak 88 instansi bergabung di UPT BKN Palangka Raya.

"SKB kali ini ada sebanyak 88 instansi yang bergabung dengan UPT kami pelaksanaannya," kata Kepala UPT BKN Palangka Raya, Sigit.

Pelaksanaan seleksi di tengah pandemi COVID-19, sehingga protokol kesehatan pun wajib diterapkan secara disiplin, baik terhadap peserta maupun panitia.

Bahkan UPT BKN Palangka Raya menyediakan bilik khusus beberapa unit komputer ujian di tempat terpisah, guna mengantisipasi peserta yang memiliki suhu tubuh tinggi maupun dicurigai terpapar COVID-19.

Bilik khusus unit komputer pada SKB di UPT BKN Palangka Raya. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)



Sigit menjelaskan, awal masuk ke lingkungan UPT setiap peserta diperiksa suhu tubuhnya serta mengikuti protokol kesehatan lainnya. Jika suhu tubuhnya tinggi atau di atas 37 derajat celcius, maka akan menempati bilik khusus tersebut.

"Namun keputusan peserta dengan suhu tinggi maupun dicurigai kesehatannya, bisa tidaknya mengikuti SKB, bergantung dari keputusan atau persetujuan tim medis," jelasnya.

Baca juga: 2.795 peserta dan 88 instansi laksanakan SKB di UPT BKN Palangka Raya

Baca juga: Peserta SKB CPNS Kotim jalani isolasi sebelum mengikuti tes

Kalau pun peserta diarahkan ditunda pelaksanaan seleksinya, maka pihaknya akan langsung mengoordinasikannya dengan BKN pusat, guna melakukan penjadwalan ulang dan lainnya.

Untuk instansi daerah yang pelaksanaan SKB bergabung bersama UPT BKN Palangka Raya disarankan menyediakan tenaga medis secara mandiri, namun untuk instansi vertikal telah pihaknya siapkan satu orang perawat.

Hanya saja pada pelaksanaannya instansi vertikal juga ada yang mengirimkan petugas medisnya ke lokasi SKB, guna mendukung pelaksanaan seleksi agar bebas dari COVID-19.

Adapun pelaksanaan SKB setiap harinya terbagi dalam tiga sesi dengan peserta maksimal 33 orang per sesi. Kecuali Jumat yang hanya ada dua sesi saja. Setiap sesi, peserta diberikan waktu selama satu setengah jam mengikuti SKB.

Baca juga: Jangan ada kecurangan di proses SKD-SKB CPNS, kata Legislator Kalteng

Baca juga: CPNS Gumas ikuti uji kesehatan dengan menerapkan protokol COVID-19


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024