Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung dengan menyinergikan program layanan kecelakaan lalu lintas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kami terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyinergikan program khususnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas pada program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas memerlukan tindakan yang cepat.

Tidak hanya dari sisi pelayanan kesehatannya saja, melainkan juga dari sisi transportasi menuju fasilitas kesehatan juga dibutuhkan penanganan yang responsif dan cepat.

"Untuk itu, kami terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan sistem ambulan (public services) 119. Jadi jika setiap ada kasus kecelakaan lalu lintas maka tinggal menelepon dan dijemput oleh ambulan terdekat," katanya.

Menurut dia, pengembangan layanan ambulan cepat ini tidak memerlukan insfrastruktur yang lebih besar, namun tinggal memadukan layanan ke dalam satu sistem terpadu seluruh unit ambulan yang ada.

"Jadi Begitu ada yang kecelakaan dan menghubungi 119 operator kemudian akan mengarahkan ke unit ambulan terdekat untuk menjemputnya. Namun yang tidak kalah penting yaitu memahami aturan berkendaraan serta bagaimana program layanan kecelakaan peserta JKN-KIS dilaksanakan," kata Suyuti.

Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasikan jaminan kesehatan pada laka lantas

Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan dalam melakukan pelayanan dan penjaminan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas pihaknya telah mengembangkan aplikasi yang diberi nama "Integrated System For Traffic Accidents" (INSIDEN).

"INSIDEN sendiri merupakan sinergi koordinasi manfaat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berbasis teknologi informasi antara BPJS Kesehatan dengan PT Jasa Raharja (Persero) dan Polri," katanya.

Dengan menggunakan aplikasi INSIDEN ini, lanjut dia, rumah sakit akan lebih mudah dalam melaporkan korban kecelakaan lalu lintas kepada PT Jasa Raharja (Persero) yang kemudian akan meneruskan data korban kepada kepolisian.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya ajak pengusaha manfaatkan relaksasi iuran

Baca juga: BPJS Kesehatan berikan relaksasi untuk ringankan tunggakan iuran

Baca juga: Peserta JKN-KIS merasa nyaman mendapat layanan informasi petugas BPJS SATU

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024