Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rinie mengajak masyarakat menyukseskan pemilu kepala daerah 9 Desember 2020, salah satunya dengan menggunakan hak pilih dengan baik.

"Warga diharapkan aktif memeriksa DPS (daftar pemilih sementara) untuk memastikan nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tersebut sehingga bisa menggunakan hak pilih dengan baik saat pilkada nanti," kata Rinie di Sampit, Senin.

Menurut Rinie, pemerintah berupaya keras menyukseskan pelaksanaan pilkada. Namun, upaya itu tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dukungan masyarakat.

Partisipasi pemilih sangat penting dan berpengaruh terhadap kualitas pilkada. Perlu dukungan semua pihak agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan aman, lancar dan berkualitas.

Di sisi lain, Rinie juga berharap daftar pemilih sementara tersebut disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat mengetahuinya dan tertarik untuk memeriksanya. Harapannya, semua warga yang mempunyai hak pilih benar-benar masuk dalam daftar pemilih.

Menggunakan hak pilih merupakan hak politik masyarakat. Tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasi agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Politisi PDIP ini mengimbau masyarakat segera melapor ke penyelenggara pemilu agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Dengan begitu nantinya warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.

"Saat pelaksanaan setiap tahapan, kita harus terus mengedepankan protokol kesehatan. Kita harus menciptakan pemilu yang lancar, namun juga terhindar dari penularan COVID-19," demikian Rinie.

Baca juga: Satu lantai RSUD Murjani Sampit disiapkan khusus penanganan COVID-19

Sebelumnya, KPU Kotawaringin Timur melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 pada Sabtu (12/9) lalu.

Telah ditetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 berjumlah 261.403 pemilih yang tersebar di 893 TPS pada 17 kecamatan dan 185 desa/kelurahan.

Ada penurunan dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu 2019 yang saat itu berjumlah 274.189 pemilih. Berarti berkurang sebanyak 12.787 pemilih.

Setelah penetapan DPS ini, selanjutnya akan diumumkan pada 19 sampai 28 September 2020. Harapannya, ada tanggapan dari masyarakat. Jika belum terdaftar sebagai pemilih maka diharapkan segera menginformasikan kepada PPS, PPK atau KPU maka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Baca juga: Tidak gunakan masker, warga Sampit diberi sanksi ini

Baca juga: Banjir di Kotim meluas merendam tiga kecamatan


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024