Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang mengatakan Hari Hak untuk Tahu Sedunia hendaknya dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan informasi publik.
“Setiap tanggal 28 September kita memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Hendaknya itu jadi momentum bagi pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk meningkatkan keterbukaan terhadap informasi publik,” kata Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, sejauh ini pemerintah desa di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau telah terbuka menyampaikan berbagai informasi publik, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Contohnya, ujar dia, pemerintah desa memasang berbagai baliho yang berisi penggunaan APBDes, di beberapa titik di wilayah desa yang dapat dilihat dan dicermati langsung oleh masyarakat umum.
Baca juga: Generasi muda Gumas diyakini mampu bersaing di berbagai bidang
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, pemerintah desa juga acap menggunakan papan informasi yang ada di desa untuk menyampaikan berbagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait keterbukaan informasi publik sudah bagus. Saya harap itu dapat tetap terjaga, bahkan ditingkatkan,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini.
Khusus untuk pemerintah kabupaten, sambung dia, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik. Salah satunya dapat dilihat dari tersedianya website resmi Pemerintah Kabupaten Gumas yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat ciptakan pilkada tanpa hoaks
Tak hanya itu, Pemkab Gumas juga memiliki Radio Hamauh FM yang digunakan oleh berbagai instansi untuk menyampaikan bermacam informasi publik kepada masyarakat dalam hal ini pendengar radio.
Dengan adanya website resmi dan radio milik Pemkab Gumas, dia berharap berbagai informasi publik dapat sampai kepada seluruh masyarakat Gumas, baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan.
“Kami dari kalangan dewan juga selalu terbuka kepada wartawan. Itu demi keterbukaan informasi publik,” jelas legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Kurun wakili Kalteng pada ajang FLS2N
Baca juga: Bawaslu Gumas minta masyarakat jangan ragu melapor pelanggaran pilkada
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas ikuti ujian dinas tingkat I dan II
“Setiap tanggal 28 September kita memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Hendaknya itu jadi momentum bagi pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk meningkatkan keterbukaan terhadap informasi publik,” kata Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, sejauh ini pemerintah desa di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau telah terbuka menyampaikan berbagai informasi publik, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Contohnya, ujar dia, pemerintah desa memasang berbagai baliho yang berisi penggunaan APBDes, di beberapa titik di wilayah desa yang dapat dilihat dan dicermati langsung oleh masyarakat umum.
Baca juga: Generasi muda Gumas diyakini mampu bersaing di berbagai bidang
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, pemerintah desa juga acap menggunakan papan informasi yang ada di desa untuk menyampaikan berbagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait keterbukaan informasi publik sudah bagus. Saya harap itu dapat tetap terjaga, bahkan ditingkatkan,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini.
Khusus untuk pemerintah kabupaten, sambung dia, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik. Salah satunya dapat dilihat dari tersedianya website resmi Pemerintah Kabupaten Gumas yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat ciptakan pilkada tanpa hoaks
Tak hanya itu, Pemkab Gumas juga memiliki Radio Hamauh FM yang digunakan oleh berbagai instansi untuk menyampaikan bermacam informasi publik kepada masyarakat dalam hal ini pendengar radio.
Dengan adanya website resmi dan radio milik Pemkab Gumas, dia berharap berbagai informasi publik dapat sampai kepada seluruh masyarakat Gumas, baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan.
“Kami dari kalangan dewan juga selalu terbuka kepada wartawan. Itu demi keterbukaan informasi publik,” jelas legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Kurun wakili Kalteng pada ajang FLS2N
Baca juga: Bawaslu Gumas minta masyarakat jangan ragu melapor pelanggaran pilkada
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas ikuti ujian dinas tingkat I dan II