Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pria berinisial NOP (19) warga Desa Pundu Senjaya, Kelurahan Pundu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah harus masuk sel akibat melakukan penganiayaan terhadap Bripda Geovanni Jakatan Peta (20) yang tercatat sebagai anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) polres setempat Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yakni Bripda Geovanni Jakatan Peta secara tiba-tiba di Jalan Beliang Kota Palangka Raya Senin (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Sel Mapolresta Palangka Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Hasan, Selasa.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban menerima pesan singkat di handphone pribadinya dari seorang perempuan bernama Yetri (19) yang telah dikenal korban, untuk membelikan makanan, serta korban menyanggupi apa yang diinginkan Yetri.
Saat korban tiba di tempat tinggal Yetri untuk mengantarkan makanan, tiba-tiba datang pelaku yang mengaku sebagai kekasih Yetri sambil marah-marah serta langsung memukul korban dengan tangan kirinya hingga mengenai mata bagian sebelah kiri korban.
"Dari peristiwa itu korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri dan langsung melapor ke SPKT Polresta Palangka Raya," ucapnya.
Sampai saat ini yang bersangkutan yang sudah mendekam di Mapolresta Palangka Raya, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk mengetahui cerita yang sebenarnya.
"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif, bahkan satreskrim juga masih memintai keterangan beberapa orang saksi serta keterangan korban atas peristiwa itu," demikian Hasan Virdies.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) polres setempat Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yakni Bripda Geovanni Jakatan Peta secara tiba-tiba di Jalan Beliang Kota Palangka Raya Senin (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Sel Mapolresta Palangka Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Hasan, Selasa.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban menerima pesan singkat di handphone pribadinya dari seorang perempuan bernama Yetri (19) yang telah dikenal korban, untuk membelikan makanan, serta korban menyanggupi apa yang diinginkan Yetri.
Saat korban tiba di tempat tinggal Yetri untuk mengantarkan makanan, tiba-tiba datang pelaku yang mengaku sebagai kekasih Yetri sambil marah-marah serta langsung memukul korban dengan tangan kirinya hingga mengenai mata bagian sebelah kiri korban.
"Dari peristiwa itu korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri dan langsung melapor ke SPKT Polresta Palangka Raya," ucapnya.
Sampai saat ini yang bersangkutan yang sudah mendekam di Mapolresta Palangka Raya, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk mengetahui cerita yang sebenarnya.
"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif, bahkan satreskrim juga masih memintai keterangan beberapa orang saksi serta keterangan korban atas peristiwa itu," demikian Hasan Virdies.