Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menerima kunjungan dari para wakil rakyat, kali ini dari Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kunjungan dari Anggota DPRD Tapin ini ingin berkonsultasi atau sharing berkaitan dengan sistem anggaran atau keuangan dalam kegiatan,” kata Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Ajeng, usai menerima kunker DPRD Tapin, Selasa.
Kunjungan kerja para wakil rakyat ini adalah anggota DPRD Tapin yang tergabung di dalam Komisi I. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tapin, Muchtar. Pertemuan dilakukan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.
Suasana pertemuan berlangsung hangat penuh kekeluargaan. Diskusi berjalan lancar dengan saling berbagi informasi.
Ajeng menyambut baik kunjungan dari Anggota Komisi I DPRD Tapin yang ingin konsultasi atau sharing berkaitan dengan sistem anggaran atau keuangan dalam kegiatan.
Dalam pertemuan saat itu, kata Ajeng, bahwa dijelaskan pihaknya kini tengah mempersiapkannya berkaitan dengan sistem keuangan tersebut. Meski pihaknya saat ini belum melaksanakannya.
"2021 ada aplikasi sistem keuangan, jadi mereka sharing ke kita. Kita memang belum untuk tahun ini. Tetapi, tahun depan akan memakai. Jadi kita sama saja belum melaksanakannya, tapi sedang dipersiapkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tapin, Muchtar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD Kapuas yang telah menerima kunjungan tersebut.
"Kami dari komisi I DPRD Tapin kunjungan ke DPRD Kapuas, dalam rangka konsultasi terkait kode rekening hak Badan Musyawarah (Banmus)," katanya.
Menurutnya, mungkin setiap daerah berbeda, sehingga pihaknya melaksanakan konsultasi studi banding mengharapkan mendapatkan masukan dan pendapat.
"Tadi telah disampaikan kebetulan sama dengan masih menggunakan kode rekening lama, jadi masih sama. Kita menyampaikan terima kasih telah menyambut kedatangan kami dengan baik," demikian Muchtar.
Baca juga: Perawat diajak tingkatkan kinerja melayani masyarakat Kapuas
Baca juga: Kaum difabel di Kalteng harapkan program pelatihan dari pemerintah
“Kunjungan dari Anggota DPRD Tapin ini ingin berkonsultasi atau sharing berkaitan dengan sistem anggaran atau keuangan dalam kegiatan,” kata Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Ajeng, usai menerima kunker DPRD Tapin, Selasa.
Kunjungan kerja para wakil rakyat ini adalah anggota DPRD Tapin yang tergabung di dalam Komisi I. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tapin, Muchtar. Pertemuan dilakukan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.
Suasana pertemuan berlangsung hangat penuh kekeluargaan. Diskusi berjalan lancar dengan saling berbagi informasi.
Ajeng menyambut baik kunjungan dari Anggota Komisi I DPRD Tapin yang ingin konsultasi atau sharing berkaitan dengan sistem anggaran atau keuangan dalam kegiatan.
Dalam pertemuan saat itu, kata Ajeng, bahwa dijelaskan pihaknya kini tengah mempersiapkannya berkaitan dengan sistem keuangan tersebut. Meski pihaknya saat ini belum melaksanakannya.
"2021 ada aplikasi sistem keuangan, jadi mereka sharing ke kita. Kita memang belum untuk tahun ini. Tetapi, tahun depan akan memakai. Jadi kita sama saja belum melaksanakannya, tapi sedang dipersiapkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tapin, Muchtar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD Kapuas yang telah menerima kunjungan tersebut.
"Kami dari komisi I DPRD Tapin kunjungan ke DPRD Kapuas, dalam rangka konsultasi terkait kode rekening hak Badan Musyawarah (Banmus)," katanya.
Menurutnya, mungkin setiap daerah berbeda, sehingga pihaknya melaksanakan konsultasi studi banding mengharapkan mendapatkan masukan dan pendapat.
"Tadi telah disampaikan kebetulan sama dengan masih menggunakan kode rekening lama, jadi masih sama. Kita menyampaikan terima kasih telah menyambut kedatangan kami dengan baik," demikian Muchtar.
Baca juga: Perawat diajak tingkatkan kinerja melayani masyarakat Kapuas
Baca juga: Kaum difabel di Kalteng harapkan program pelatihan dari pemerintah