Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebanyak 180.771.
"Hari ini ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTHP) pada Pilkada Kalteng 2020 sebanyak 180.771," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah usai pleno penetapan DPTHP di Palangka Raya, Kamis.
DPTHP sebanyak 180.771 orang itu terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria dan akan melakukan pemungutan suara di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".
Baca juga: KPU Lamandau serahkan APK dan BK pilkada
Berdasarkan data, pertama di Kecamatan Pahandut terdiri dari enam kelurahan, 214 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 60.266 orang terdiri dari 30.419 perempuan dan 29.847 laki-laki.
Kemudian Kecamatan Jekan Raya terdiri dari empat kelurahan, 321 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 94.402 orang terdiri dari 47.915 perempuan dan 46.487 laki-laki.
Kecamatan Bukit Batu terdiri dari tujuh kelurahan, 32 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 9.064 orang terdiri dari 4.429 perempuan dan 4.635 laki-laki.
Kecamatan Sabangau terdiri dari enam kelurahan, 44 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 14.451 orang terdiri dari 7.105 perempuan dan 7.346 laki-laki.
Baca juga: KPU Barsel lakukan uji petik DPS Pilgub Kalteng
Kemudian Kecamatan Rakumpit terdiri dari tujuh kelurahan, 11 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.588 orang terdiri dari 1.196 perempuan dan 1.392 laki-laki.
Ngismatul menerangkan, jumlah DPTHP itu didasarkan masukan dari Bawaslu, masyarakat termasuk dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan serta pihak lain selama tahapan masukan masyarakat terhadap DPS.
"Selanjutnya data DPTHP ini akan kami jadikan dasar dalam penetapan kebutuhan surat suara dan kebutuhan logistik lain pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang," kata Ngismatul.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati yang juga hadir dalam pleno tersebut mengatakan sebelum penetapan DPT pihaknya telah memberikan sejumlah saran dan perbaikan kepada KPU setempat.
"Intinya bagaimana penyelenggara baik KPU dan Bawaslu dapat memastikan masyarakat Palangka Raya yang memiliki hak pilih telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kalteng 2020," kata Endrawati.
Baca juga: KPU Barsel serahkan APK kepada tim peserta Pilgub Kalteng
Baca juga: KPU Kalteng siapkan tes cepat untuk 54.369 anggota KPPS
Baca juga: Optimalkan pemilih, KPU Barut uji petik DPS Pilkada Kalteng
Baca juga: KPU Palangka Raya belum terima jadwal pelaksanaan kampanye daring
"Hari ini ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTHP) pada Pilkada Kalteng 2020 sebanyak 180.771," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah usai pleno penetapan DPTHP di Palangka Raya, Kamis.
DPTHP sebanyak 180.771 orang itu terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria dan akan melakukan pemungutan suara di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".
Baca juga: KPU Lamandau serahkan APK dan BK pilkada
Berdasarkan data, pertama di Kecamatan Pahandut terdiri dari enam kelurahan, 214 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 60.266 orang terdiri dari 30.419 perempuan dan 29.847 laki-laki.
Kemudian Kecamatan Jekan Raya terdiri dari empat kelurahan, 321 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 94.402 orang terdiri dari 47.915 perempuan dan 46.487 laki-laki.
Kecamatan Bukit Batu terdiri dari tujuh kelurahan, 32 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 9.064 orang terdiri dari 4.429 perempuan dan 4.635 laki-laki.
Kecamatan Sabangau terdiri dari enam kelurahan, 44 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 14.451 orang terdiri dari 7.105 perempuan dan 7.346 laki-laki.
Baca juga: KPU Barsel lakukan uji petik DPS Pilgub Kalteng
Kemudian Kecamatan Rakumpit terdiri dari tujuh kelurahan, 11 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.588 orang terdiri dari 1.196 perempuan dan 1.392 laki-laki.
Ngismatul menerangkan, jumlah DPTHP itu didasarkan masukan dari Bawaslu, masyarakat termasuk dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan serta pihak lain selama tahapan masukan masyarakat terhadap DPS.
"Selanjutnya data DPTHP ini akan kami jadikan dasar dalam penetapan kebutuhan surat suara dan kebutuhan logistik lain pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang," kata Ngismatul.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati yang juga hadir dalam pleno tersebut mengatakan sebelum penetapan DPT pihaknya telah memberikan sejumlah saran dan perbaikan kepada KPU setempat.
"Intinya bagaimana penyelenggara baik KPU dan Bawaslu dapat memastikan masyarakat Palangka Raya yang memiliki hak pilih telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kalteng 2020," kata Endrawati.
Baca juga: KPU Barsel serahkan APK kepada tim peserta Pilgub Kalteng
Baca juga: KPU Kalteng siapkan tes cepat untuk 54.369 anggota KPPS
Baca juga: Optimalkan pemilih, KPU Barut uji petik DPS Pilkada Kalteng
Baca juga: KPU Palangka Raya belum terima jadwal pelaksanaan kampanye daring