Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Abdul Kadir mendorong pemerintah daerah lebih tertib dalam hal administrasi pertanahan, dimulai di tingkat bawah yakni desa dan kelurahan.
"Data pertanahan di desa dan kelurahan ini sangat penting karena di sini yang riskan muncul masalah. Jika administrasi di tingkat desa atau kelurahan saja tidak beres, maka sangat rawan muncul masalah, seperti tumpang tindih kepemilikan dan lainnya," kata Abdul Kadir di Sampit, Jumat.
Sengketa lahan masih banyak terjadi dan dikeluhkan masyarakat. Sengketa terjadi antar warga, warga dengan perusahaan, bahkan antara perusahaan dengan perusahaan. Konflik lahan ini seakan tidak berkesudahan.
Untuk menekan hal itu, pemerintah daerah disarankan melakukan investasi atau mendata kepemilikan lahan di seluruh desa, kelurahan dan kecamatan. Dengan begitu akan terlihat mana lahan yang tidak ada masalah dan mana lahan yang masih bermasalah.
Tertib administrasi pertanahan sangat penting agar konflik lahan tidak terus terjadi. Ini juga untuk memberi rasa aman bagi warga dalam hal kepemilikan lahan mereka.
Tertib administrasi pertanahan yaitu data-data setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, keadaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah.
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diingatkan cegah kebocoran limbah
Pemerintah kelurahan dan desa harus mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Pencatatan administrasi pertanahan diharapkan bisa diakses dengan mudah secara online, apalagi desa memiliki anggaran yang cukup untuk menunjang kegiatannya.
Pengelolaan data pertanahan harus terus dibenahi dan tingkatkan. Pembenahan ini menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya konflik lahan di masa-masa yang akan datang karena semuanya sudah terdata dengan baik.
"Kalau desa dan kelurahan memiliki basis data yang bagus di bidang pertanahan maka akan dengan mudah membantu menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi," ucap Abdul Aziz.
Konflik lahan harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Badan Pertanahan Nasional juga diharapkan turut memberi solusi agar sengketa lahan yang banyak terjadi, secara perlahan bisa diurai dan diselesaikan.
Baca juga: Pramuka peserta JOTA-JOTI diarahkan jadi pelopor disiplin protokol kesehatan
Baca juga: Legislator apresiasi Polres Kotim ungkap 'tunggakan' kasus pembunuhan
"Data pertanahan di desa dan kelurahan ini sangat penting karena di sini yang riskan muncul masalah. Jika administrasi di tingkat desa atau kelurahan saja tidak beres, maka sangat rawan muncul masalah, seperti tumpang tindih kepemilikan dan lainnya," kata Abdul Kadir di Sampit, Jumat.
Sengketa lahan masih banyak terjadi dan dikeluhkan masyarakat. Sengketa terjadi antar warga, warga dengan perusahaan, bahkan antara perusahaan dengan perusahaan. Konflik lahan ini seakan tidak berkesudahan.
Untuk menekan hal itu, pemerintah daerah disarankan melakukan investasi atau mendata kepemilikan lahan di seluruh desa, kelurahan dan kecamatan. Dengan begitu akan terlihat mana lahan yang tidak ada masalah dan mana lahan yang masih bermasalah.
Tertib administrasi pertanahan sangat penting agar konflik lahan tidak terus terjadi. Ini juga untuk memberi rasa aman bagi warga dalam hal kepemilikan lahan mereka.
Tertib administrasi pertanahan yaitu data-data setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, keadaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah.
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diingatkan cegah kebocoran limbah
Pemerintah kelurahan dan desa harus mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Pencatatan administrasi pertanahan diharapkan bisa diakses dengan mudah secara online, apalagi desa memiliki anggaran yang cukup untuk menunjang kegiatannya.
Pengelolaan data pertanahan harus terus dibenahi dan tingkatkan. Pembenahan ini menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya konflik lahan di masa-masa yang akan datang karena semuanya sudah terdata dengan baik.
"Kalau desa dan kelurahan memiliki basis data yang bagus di bidang pertanahan maka akan dengan mudah membantu menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi," ucap Abdul Aziz.
Konflik lahan harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Badan Pertanahan Nasional juga diharapkan turut memberi solusi agar sengketa lahan yang banyak terjadi, secara perlahan bisa diurai dan diselesaikan.
Baca juga: Pramuka peserta JOTA-JOTI diarahkan jadi pelopor disiplin protokol kesehatan
Baca juga: Legislator apresiasi Polres Kotim ungkap 'tunggakan' kasus pembunuhan