Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia memerintahkan dua penyelidikan untuk Facebook Inc karena khawatir soal praktik manajemen data pengguna anak di Instagram.

Reuters, dikutip Senin, memberitakan lembaga tersebut mendapatkan sejumlah keluhan dari pengguna, hasil penelusuran mereka, terdapat hal-hal yang "berpotensi menimbulkan kekhawatiran" tentang data pribadi anak di Instagram.

Wakil Komisioner DPC Graham Doyle mengatakan kedua investigasi berlangsung sejak bulan September lalu. Facebook tidak menjawab mengenai penyelidikan ini.

Penyelidikan pertama dilakukan untuk melihat apakah Facebook memiliki dasar hukum untuk memproses data dan apakah perlindungan dan larangan yang diberlakukan sudah cukup.

Baca juga: Facebook beri bantuan Rp12,5 miliar untuk UKM Indonesia

"Penyelidikan ini juga mempertimbangkan apakah Facebook memenuhi kewajiban mereka sebagai pengontrol data, terkait persyaratan transparansi mengenai penyediaan Instagram untuk anak-anak," kata Doyle.

Penyelidikan kedua fokus melihat setelan akun dan profil Instagram, DPC memeriksa apakah perusahaan tersebut patuh terhadap persyaratan perlindungan data dari regulator.

Laman The Telegraph, yang pertama kali memberitakan soal penyelidikan ini, menulis Instagram menyiarkan alamat email dan nomor telepon pengguna yang berusia di bawah 18 tahun.

Menurut The Telegrapg, DPC mendapat keluhan dari seorang ilmuwan data Amerika Serikat, David Stier.

Irlandia menjadi markas bagi sejumlah raksaa teknologi dari AS, DPC merupakan regulator utama di Uni Eropa di bawah undang-undang perlindungan data GDPR.

Baca juga: Unggahan Trump di Facebook dan Twitter dihapus unggahan karena hoaks

Baca juga: Facebook larang iklan yang menyudutkan pemilu

Baca juga: Facebook kenalkan perpesanan lintas platform Instagram dan Messenger

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024