Zoom harus tingkatkan keamanan untuk syarat regulator AS
Selasa, 10 November 2020 8:19 WIB
Ilustrasi Zoom (twitter.com/zoom)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengatakan Zoom harus menerapkan program keamanan informasi yang baru sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan yang diusulkan regulator AS tersebut atas masalah privasi pengguna.
Penyelesaian masalah tersebut tidak melibatkan komponen keuangan apa pun, namun FTC mengatakan Zoom terancam menghadapi denda hingga 43.280 dolar AS (sekitar Rp607 juta) untuk setiap pelanggaran di masa depan.
Baca juga: Zoom di China hanya untuk mode "partner-only"
Zoom dinilai memberi klaim tidak benar tentang janji untuk memberikan saluran komunikasi yang aman bagi pengguna, namun memiliki tingkat perlindungan keamanan yang rendah.
"Praktik keamanan Zoom tidak sejalan dengan janjinya," kata direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Andrew Smith, dikutip dari Reuters, Selasa.
Saham Zoom, yang naik tajam tahun ini, dilaporkan turun lebih dari 13 persen dalam perdagangan Senin (9/11) petang, menjadi 433 dolar AS.
Juru bicara Zoom mengatakan keamanan pengguna adalah prioritas utama. "Kami telah menangani masalah yang diidentifikasi oleh FTC," katanya.
Sementara itu, komisaris FTC dari Partai Demokrat Rohit Chopra mengatakan kegagalan Zoom untuk melindungi pengguna membutuhkan tindakan serius.
"Penyelesaian yang diusulkan FTC tidak termasuk bantuan untuk pihak yang terkena dampak, tidak ada uang, dan tidak ada pertanggungjawaban berarti lainnya," kata Chopra.
Chopra lebih lanjut mengatakan perintah FTC tidak mencakup temuan fakta dan penyelidikan, sehingga tidak membuat kesimpulan yang signifikan.
Zoom meraup keuntungan besar dari pandemi COVID-19, dengan jutaan pekerja dan siswa yang menggunakan platform videonya saat harus bekerja dan belajar dari rumah. Basis pengguna Zoom meningkat dari 10 juta pada Desember 2019 menjadi 300 juta pada April 2020.
Perusahaan tersebut menghadapi serangan balik karena gagal mengungkapkan bahwa layanannya tidak sepenuhnya dienkripsi secara end-to-end, metode untuk mengamankan komunikasi yang menjamin hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca konten tersebut.
Zoom mengatakan pihaknya berencana untuk mengembangkan alat yang akan memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna yang memungkinkan mereka untuk menggelar rapat dengan aman.
Penyelesaian masalah tersebut tidak melibatkan komponen keuangan apa pun, namun FTC mengatakan Zoom terancam menghadapi denda hingga 43.280 dolar AS (sekitar Rp607 juta) untuk setiap pelanggaran di masa depan.
Baca juga: Zoom di China hanya untuk mode "partner-only"
Zoom dinilai memberi klaim tidak benar tentang janji untuk memberikan saluran komunikasi yang aman bagi pengguna, namun memiliki tingkat perlindungan keamanan yang rendah.
"Praktik keamanan Zoom tidak sejalan dengan janjinya," kata direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Andrew Smith, dikutip dari Reuters, Selasa.
Saham Zoom, yang naik tajam tahun ini, dilaporkan turun lebih dari 13 persen dalam perdagangan Senin (9/11) petang, menjadi 433 dolar AS.
Juru bicara Zoom mengatakan keamanan pengguna adalah prioritas utama. "Kami telah menangani masalah yang diidentifikasi oleh FTC," katanya.
Sementara itu, komisaris FTC dari Partai Demokrat Rohit Chopra mengatakan kegagalan Zoom untuk melindungi pengguna membutuhkan tindakan serius.
"Penyelesaian yang diusulkan FTC tidak termasuk bantuan untuk pihak yang terkena dampak, tidak ada uang, dan tidak ada pertanggungjawaban berarti lainnya," kata Chopra.
Chopra lebih lanjut mengatakan perintah FTC tidak mencakup temuan fakta dan penyelidikan, sehingga tidak membuat kesimpulan yang signifikan.
Zoom meraup keuntungan besar dari pandemi COVID-19, dengan jutaan pekerja dan siswa yang menggunakan platform videonya saat harus bekerja dan belajar dari rumah. Basis pengguna Zoom meningkat dari 10 juta pada Desember 2019 menjadi 300 juta pada April 2020.
Perusahaan tersebut menghadapi serangan balik karena gagal mengungkapkan bahwa layanannya tidak sepenuhnya dienkripsi secara end-to-end, metode untuk mengamankan komunikasi yang menjamin hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca konten tersebut.
Zoom mengatakan pihaknya berencana untuk mengembangkan alat yang akan memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna yang memungkinkan mereka untuk menggelar rapat dengan aman.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB
Gubernur Kalteng tegaskan jangan takut, pastikan keamanan pelapor penimbun BBM
21 April 2026 19:15 WIB
Pemkab Barito Utara dan Polda Kalteng perkuat sinergi jaga stabilitas keamanan
14 April 2026 8:40 WIB
Pemkab Barut perkuat keamanan lingkungan bangun poskamling di Kelurahan Jambu
11 April 2026 17:08 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Kemkomdigi umumkan tiga operator seluler ikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
06 May 2026 18:13 WIB