Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menyatakan adanya libur panjang dari di minggu keempat Oktober 2020, menyebabkan penyebab meningkatnya pasien COVID-19 yang harus menjalani perawatan intensif oleh tim medis.
"Kluster dari libur panjang menyebabkan meningkatnya peredaran COVID-19 di Palangka Raya, karena banyak warga kita yang bepergian ke luar daerah," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, dengan adanya kluster libur panjang tersebut, dalam waktu dekat ini dirinya dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya akan menggelar rapat terbatas.
Rapat tersebut dilakukan nantinya agar tim gugus tugas setempat, akan melakukan pemaparan. Sehingga hasil paparan nantinya akan diambil suatu kebijakan dari, dengan tujuan untuk langkah pencegahan penyebaran wabah tersebut.
"Saat ini angka reproduksi kita sangat tinggi, makanya akan diadakan rapat dan hasilnya nantinya menjadi langkah untuk diambil kebijakan dalam upaya penanganan persoalan itu," ucap Wali Kota Palangka Raya.
Fairid menegaskan, dengan adanya langkah-langkah dan kebijakan yang nantinya diambil dirinya bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Palangka Raya bisa menekan angka reproduksi yang saat ini cukup tinggi.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak para pemuda isi kemerdekaan dengan prestasi
Dengan mengencerkan sosialisasi bahaya COVID-19 dan meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi, setidaknya bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona yang sampai saat ini wujudnya tidak ada yang mengetahui.
"Ya kebijakan apa yang kami ambil nantinya baik itu kegiatan masyarakat serta lain sebagainya, kita akan menunggu hasil dari rapat tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pada 9 November 2020 sampai pukul 15.00 WIB di Palangka Raya yang terkonfirmasi sebanyak 1.270 orang, dalam perawatan 87 orang, sembuh 1.112 orang dan meninggal 71 orang.
Dengan masih tingginya angka penyebaran virus tersebut, pemerintah setempat juga terus berupaya dengan berbagai cara menekan angka penyebaran COVID-19, karena Kota Palangka Raya sempat masuk kategori zona oranye karena pasien yang dirawat hanya 25 orang saja.
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Kalteng bongkar pengiriman tembakau gorila
Baca juga: Satgas Palangka Raya diminta terus gencar sosialisasikan bahaya COVID-19
"Kluster dari libur panjang menyebabkan meningkatnya peredaran COVID-19 di Palangka Raya, karena banyak warga kita yang bepergian ke luar daerah," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, dengan adanya kluster libur panjang tersebut, dalam waktu dekat ini dirinya dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya akan menggelar rapat terbatas.
Rapat tersebut dilakukan nantinya agar tim gugus tugas setempat, akan melakukan pemaparan. Sehingga hasil paparan nantinya akan diambil suatu kebijakan dari, dengan tujuan untuk langkah pencegahan penyebaran wabah tersebut.
"Saat ini angka reproduksi kita sangat tinggi, makanya akan diadakan rapat dan hasilnya nantinya menjadi langkah untuk diambil kebijakan dalam upaya penanganan persoalan itu," ucap Wali Kota Palangka Raya.
Fairid menegaskan, dengan adanya langkah-langkah dan kebijakan yang nantinya diambil dirinya bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Palangka Raya bisa menekan angka reproduksi yang saat ini cukup tinggi.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak para pemuda isi kemerdekaan dengan prestasi
Dengan mengencerkan sosialisasi bahaya COVID-19 dan meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi, setidaknya bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona yang sampai saat ini wujudnya tidak ada yang mengetahui.
"Ya kebijakan apa yang kami ambil nantinya baik itu kegiatan masyarakat serta lain sebagainya, kita akan menunggu hasil dari rapat tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pada 9 November 2020 sampai pukul 15.00 WIB di Palangka Raya yang terkonfirmasi sebanyak 1.270 orang, dalam perawatan 87 orang, sembuh 1.112 orang dan meninggal 71 orang.
Dengan masih tingginya angka penyebaran virus tersebut, pemerintah setempat juga terus berupaya dengan berbagai cara menekan angka penyebaran COVID-19, karena Kota Palangka Raya sempat masuk kategori zona oranye karena pasien yang dirawat hanya 25 orang saja.
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Kalteng bongkar pengiriman tembakau gorila
Baca juga: Satgas Palangka Raya diminta terus gencar sosialisasikan bahaya COVID-19