Sampit (ANTARA) - Satu lagi pasien COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, meninggal dunia dan pemakamannya dilakukan sesuai protokol kesehatan secara ketat.
"Ini hal yang baru bagi kami di satgas karena pasien harus dibawa ke seberang menggunakan kelotok. Makanya harus dipersiapkan dengan baik," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Kamis.
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia hari ini adalah seorang pria berusia 38 tahun. Pasien meninggal sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD dr Murjani Sampit dengan riwayat ada penyakit penyerta.
Kondisi pasien memburuk setelah terjangkit COVID-19 hingga nyawanya tidak tertolong. Meninggalnya pasien ini membuat jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia menjadi 14 orang.
Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Seranau namun tinggal di Kecamatan Baamang. Oleh pihak keluarga, pasien diputuskan dimakamkan di Seranau.
Kecamatan Seranau berada di seberang pusat Kota Sampit. Untuk itu, jenazah harus dibawa menggunakan kelotok menyeberangi Sungai Mentaya. Untuk itu perlu penanganan ekstra ketat sesuai protokol kesehatan mencegah kemungkinan terjadinya penularan dalam proses pemulangan dan pemakaman jenazah.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berkoordinasi dengan pihak keluarga dalam proses tersebut. Multazam mengapresiasi karena pihak keluarga kooperatif dan memahami kondisinya sehingga penyelenggaraan jenazah tetap bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: DPRD sarankan pemkab lakukan ini cegah banjir di Sampit
Pemahaman diberikan kepada pihak keluarga dan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Ini untuk kepentingan bersama agar tidak sampai terjadi penularan dalam proses penyelenggaraan jenazah.
"Satuan Tugas mendampingi pihak keluarga untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Kami berterima kasih pihak keluarga memahami kondisi ini. Semua pihak diharapkan mendukung upaya-upaya memutus mata rantai penularan COVID-19," harap Multazam.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. Kasus penularan virus mematikan tersebut kembali meningkat sehingga membuat kabupaten ini kembali masuk zona merah atau berisiko tinggi.
Pencegahan penularan COVID-19 bisa dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diminta melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Seorang kepala SOPD Kotim terjangkit COVID-19
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kotim tingkatkan jalan pertanian
"Ini hal yang baru bagi kami di satgas karena pasien harus dibawa ke seberang menggunakan kelotok. Makanya harus dipersiapkan dengan baik," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Kamis.
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia hari ini adalah seorang pria berusia 38 tahun. Pasien meninggal sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD dr Murjani Sampit dengan riwayat ada penyakit penyerta.
Kondisi pasien memburuk setelah terjangkit COVID-19 hingga nyawanya tidak tertolong. Meninggalnya pasien ini membuat jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia menjadi 14 orang.
Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Seranau namun tinggal di Kecamatan Baamang. Oleh pihak keluarga, pasien diputuskan dimakamkan di Seranau.
Kecamatan Seranau berada di seberang pusat Kota Sampit. Untuk itu, jenazah harus dibawa menggunakan kelotok menyeberangi Sungai Mentaya. Untuk itu perlu penanganan ekstra ketat sesuai protokol kesehatan mencegah kemungkinan terjadinya penularan dalam proses pemulangan dan pemakaman jenazah.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berkoordinasi dengan pihak keluarga dalam proses tersebut. Multazam mengapresiasi karena pihak keluarga kooperatif dan memahami kondisinya sehingga penyelenggaraan jenazah tetap bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: DPRD sarankan pemkab lakukan ini cegah banjir di Sampit
Pemahaman diberikan kepada pihak keluarga dan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Ini untuk kepentingan bersama agar tidak sampai terjadi penularan dalam proses penyelenggaraan jenazah.
"Satuan Tugas mendampingi pihak keluarga untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Kami berterima kasih pihak keluarga memahami kondisi ini. Semua pihak diharapkan mendukung upaya-upaya memutus mata rantai penularan COVID-19," harap Multazam.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. Kasus penularan virus mematikan tersebut kembali meningkat sehingga membuat kabupaten ini kembali masuk zona merah atau berisiko tinggi.
Pencegahan penularan COVID-19 bisa dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diminta melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Seorang kepala SOPD Kotim terjangkit COVID-19
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kotim tingkatkan jalan pertanian