Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasus OTT Edhy Prabowo pengaruhi elektabilitas Gerindra, kata Arief Poyuono

Ali mengatakan barang bukti tersebut masih diinventarisir oleh tim KPK.

"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.

KPK total menangkap 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Baca juga: Kementerian tunggu informasi resmi dari KPK soal kasus Menteri Edhy

Baca juga: Anggota DPR sebut mitra kerja sudah ingatkan Edhy Prabowo agar hati-hati

Baca juga: Menteri Kelautan Edhy diduga korupsi terkait izin ekspor baby lobster

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024