Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Arsepto Halin meminta semua satuan pendidikan, mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) memperketat pembelajaran luar jaringan atau luring untuk mencegah penularan COVID-19.
“Pertemuan antara murid yang mengantar tugas ke sekolah harus lebih ketat. Tugas diantar tapi tidak boleh lagi bertemu langsung agar menghindari kontak karena saat ini penularan yang berkembang adalah klaster keluarga,” kara Arsepto di Tamiang Layang, Minggu.
Arsepto juga menegaskan bahwa belum ada izin untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka hingga akhir 2020. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bartim tentang larangan penyelenggaraan belajar mengajar dengan metode tatap muka.
Surat Edaran Bupati Bartim itu belum dicabut dan masih berlaku. Selain itu, 10 kecamatan di Kabupaten Bartim berstatus zona merah, artinya penyebaran COVID-19 sudah terjadi pada 10 kecamatan.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, dari total kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 382 orang, rata-rata berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan penularan terbanyak pada klaster keluarga.
“Kita tidak ingin ada guru yang tertular COVID-19 karena bisa menjadi pusat penularan kepada murid dana tau menjadi kluster pendidikan,” kata Arsepto.
Teguran akan diberikan kepada pimpinan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bartim yang menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim, dr Simon Biring mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 saat ini didominasi klaster keluarga.
Sebagian besar dari mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru tertular dari keluarga dekat yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
“Penularan ini diduga karena terjadinya pertemuan antara keluarga dalam satu rumah yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Simon Biring.
Menurutnya, semua warga diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga sarak saat di dalam rumah, di luar rumah dan saat kembali ke rumah.
Menerapkan protokol kesehatan saat kedatangan ke rumah seperti mencuci tangan sebelum masuk rumah. Selain itu, tidak langsung melakukan kontak tubuh melainkan langsung melepas pakaian dan merendamnya pada air bersih dengan deterjen dan membersihkan badan dengan mandi.
“Laksanakan protokol kesehatan terutama protokol kesehatan kedatangan untuk melindungi keluarga. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin mampu mengurangi risiko tertular COVID-19,” kata Simon Biring.
Data penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim, Minggu (29/11) pukul 12.00 WIB terdapat 382 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian dalam perawatan 62 orang, sembuh 316 orang, meninggal dunia empat orang, probable nihil dan suspek 40 orang.
Baca juga: Resepsi perkawinan di Bartim akan diizinkan jika mematuhi protokol kesehatan
“Pertemuan antara murid yang mengantar tugas ke sekolah harus lebih ketat. Tugas diantar tapi tidak boleh lagi bertemu langsung agar menghindari kontak karena saat ini penularan yang berkembang adalah klaster keluarga,” kara Arsepto di Tamiang Layang, Minggu.
Arsepto juga menegaskan bahwa belum ada izin untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka hingga akhir 2020. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bartim tentang larangan penyelenggaraan belajar mengajar dengan metode tatap muka.
Surat Edaran Bupati Bartim itu belum dicabut dan masih berlaku. Selain itu, 10 kecamatan di Kabupaten Bartim berstatus zona merah, artinya penyebaran COVID-19 sudah terjadi pada 10 kecamatan.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, dari total kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 382 orang, rata-rata berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan penularan terbanyak pada klaster keluarga.
“Kita tidak ingin ada guru yang tertular COVID-19 karena bisa menjadi pusat penularan kepada murid dana tau menjadi kluster pendidikan,” kata Arsepto.
Teguran akan diberikan kepada pimpinan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bartim yang menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim, dr Simon Biring mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 saat ini didominasi klaster keluarga.
Sebagian besar dari mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru tertular dari keluarga dekat yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
“Penularan ini diduga karena terjadinya pertemuan antara keluarga dalam satu rumah yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Simon Biring.
Menurutnya, semua warga diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga sarak saat di dalam rumah, di luar rumah dan saat kembali ke rumah.
Menerapkan protokol kesehatan saat kedatangan ke rumah seperti mencuci tangan sebelum masuk rumah. Selain itu, tidak langsung melakukan kontak tubuh melainkan langsung melepas pakaian dan merendamnya pada air bersih dengan deterjen dan membersihkan badan dengan mandi.
“Laksanakan protokol kesehatan terutama protokol kesehatan kedatangan untuk melindungi keluarga. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin mampu mengurangi risiko tertular COVID-19,” kata Simon Biring.
Data penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim, Minggu (29/11) pukul 12.00 WIB terdapat 382 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian dalam perawatan 62 orang, sembuh 316 orang, meninggal dunia empat orang, probable nihil dan suspek 40 orang.
Baca juga: Resepsi perkawinan di Bartim akan diizinkan jika mematuhi protokol kesehatan