Buntok (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edy Purwanto mengatakan hanya ada satu desa yang sudah memiliki wilayah adat.

"Wilayah adat tersebut berada di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, sedangkan di desa lainnya masih belum ada," katanya di Buntok, Selasa.

Ia menjelaskan, lokasi wilayah adat yang berada di Desa Bipak Kali itu sudah mendapat Surat Keputusan (SK) tertulis dari Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan untuk luas wilayah adatnya sekitar 600 hektare.

Pada lokasi itu lanjut dia, ada situs dan mudah-mudahan dengan adanya penetapan tersebut, keberadaan lokasi wilayah adat tidak terganggu dengan kegiatan lain yang bisa merusak lingkungan.

Ia mengatakan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan rapat koordinasi yang membahas terkait wilayah masyarakat hukum adat.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan yang berkenaan dengan masyarakat hukum adat di daerah ini," tambah Edy Purwanto.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024