Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 dari Komisi Pemilihan Umum.
Walau saat ini beberapa lembaga survei melakukan 'quick count', nantinya yang akan digunakan adalah 'real count' dari KPU, kata Punding saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.
“Boleh saja kita melihat hasil quick count, tapi kita juga harus mengingat bahwa yang akan digunakan nanti untuk menentukan perolehan suara terbanyak adalah real count dari KPU,” ucapnya.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengakui bahwa quick count memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dalam penghitungan, jika dibandingkan dengan real count.
Baca juga: Masyarakat desa di Gumas disiplin terapkan protokol kesehatan pada pilkada
Akan tetapi, ujar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, real count lebih akurat jika dibandingkan dengan quick count.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara dari KPU, untuk mengetahui pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Kalteng 2020.
“Siapa pun nantinya paslon yang memperoleh suara terbanyak kita semua harus bisa menerima. Paslon itu lah yang menjadi pilihan masyoritas masyarakat Kalteng,” tutur politisi Partai Golongan Karya ini.
Lebih lanjut, saat pemungutan suara Rabu (9/12) lalu Punding dan istri menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Baca juga: Pemungutan suara dua TPS di Gumas sempat terhenti
Di sana, dia melihat kedisiplinan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang datang ke TPS juga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya apresiasi kedisiplinan petugas dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat di TPS. Semoga pelaksanaan pemungutan suara tidak memunculkan klaster baru COVID-19 di daerah kita,” demikian Punding.
Baca juga: Legislator Gumas: Yang kalah harus berlapang dada
Baca juga: Usai 'nyoblos', Bupati ajak masyarakat Gumas jaga kamtibmas
Baca juga: KPU Gunung Mas musnahkan surat suara rusak
Walau saat ini beberapa lembaga survei melakukan 'quick count', nantinya yang akan digunakan adalah 'real count' dari KPU, kata Punding saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.
“Boleh saja kita melihat hasil quick count, tapi kita juga harus mengingat bahwa yang akan digunakan nanti untuk menentukan perolehan suara terbanyak adalah real count dari KPU,” ucapnya.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengakui bahwa quick count memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dalam penghitungan, jika dibandingkan dengan real count.
Baca juga: Masyarakat desa di Gumas disiplin terapkan protokol kesehatan pada pilkada
Akan tetapi, ujar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, real count lebih akurat jika dibandingkan dengan quick count.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara dari KPU, untuk mengetahui pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Kalteng 2020.
“Siapa pun nantinya paslon yang memperoleh suara terbanyak kita semua harus bisa menerima. Paslon itu lah yang menjadi pilihan masyoritas masyarakat Kalteng,” tutur politisi Partai Golongan Karya ini.
Lebih lanjut, saat pemungutan suara Rabu (9/12) lalu Punding dan istri menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Baca juga: Pemungutan suara dua TPS di Gumas sempat terhenti
Di sana, dia melihat kedisiplinan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang datang ke TPS juga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya apresiasi kedisiplinan petugas dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat di TPS. Semoga pelaksanaan pemungutan suara tidak memunculkan klaster baru COVID-19 di daerah kita,” demikian Punding.
Baca juga: Legislator Gumas: Yang kalah harus berlapang dada
Baca juga: Usai 'nyoblos', Bupati ajak masyarakat Gumas jaga kamtibmas
Baca juga: KPU Gunung Mas musnahkan surat suara rusak