Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno melantik Alexius Esliter menjadi anggota dewan untuk periode 2019-2024 menggantikan Irawati, yang telah mengundurkan diri karena menjadi calon Wakil Bupati di Kotawaringin Timur.
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 DPRD Kalteng, dengan agenda peresmian pengangkatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng masa jabatan Tahun 2019-2024 di Palangka Raya, Jum'at.
"Saya berharap Alexius Esliter segera beradaptasi dengan dinamika serta suasana kerja DPRD Kalteng, dan benar-benar mengabdi sekaligus penyambung aspirasi masyarakat di provinsi ini," tambahnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan pada saat pelantikan bukan sekedar formalitas atau kegiatan seremonial.
Wiyatno mengatakan sumpah janji itu mengandung makna tanggungjawab, beban tugas dan pengabdian yang tinggi untuk mensejahterakan masyarakat Kalteng. Untuk itu, Alexius harus memegang teguh sumpah janji tersebut dalam bertugas sebagai wakil rakyat.
"Tugas DPRD Kalteng itu ada tiga, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi kami berharap, Alexius bisa menjalankan ketiga tugas DPRD tersebut secara optimal," kata Wiyatno.
Baca juga: Ketua DPRD minta kebersamaan di Kalteng tetap dijaga dan ditingkatkan
Alexius Esliter merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Alexius pun mengatakan dirinya siap beradaptasi dengan seluruh agenda DPRD Kalteng yang telah ditetapkan, serta akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
"Yang jelas saya akan melanjutkan apa yang telah bu Irawati laksanakan di DPRD Kalteng ini. Saya siap bersama anggota dewan yang lain memajukan Kalteng," kata Alexius.
Baca juga: Fraksi Gabungan di DPRD Kalteng minta tata batas segera diselesaikan
Baca juga: Legislator Kalteng minta infrastruktur di Sukamara diperhatikan
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 DPRD Kalteng, dengan agenda peresmian pengangkatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng masa jabatan Tahun 2019-2024 di Palangka Raya, Jum'at.
"Saya berharap Alexius Esliter segera beradaptasi dengan dinamika serta suasana kerja DPRD Kalteng, dan benar-benar mengabdi sekaligus penyambung aspirasi masyarakat di provinsi ini," tambahnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan pada saat pelantikan bukan sekedar formalitas atau kegiatan seremonial.
Wiyatno mengatakan sumpah janji itu mengandung makna tanggungjawab, beban tugas dan pengabdian yang tinggi untuk mensejahterakan masyarakat Kalteng. Untuk itu, Alexius harus memegang teguh sumpah janji tersebut dalam bertugas sebagai wakil rakyat.
"Tugas DPRD Kalteng itu ada tiga, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi kami berharap, Alexius bisa menjalankan ketiga tugas DPRD tersebut secara optimal," kata Wiyatno.
Baca juga: Ketua DPRD minta kebersamaan di Kalteng tetap dijaga dan ditingkatkan
Alexius Esliter merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Alexius pun mengatakan dirinya siap beradaptasi dengan seluruh agenda DPRD Kalteng yang telah ditetapkan, serta akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
"Yang jelas saya akan melanjutkan apa yang telah bu Irawati laksanakan di DPRD Kalteng ini. Saya siap bersama anggota dewan yang lain memajukan Kalteng," kata Alexius.
Baca juga: Fraksi Gabungan di DPRD Kalteng minta tata batas segera diselesaikan
Baca juga: Legislator Kalteng minta infrastruktur di Sukamara diperhatikan