Sampit (ANTARA) - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, yaitu Halikinnor-Irawati dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin bersaing dalam perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).
"PSU di dua TPS ini sesuai dengan PKPU bahwa PSU bisa terjadi akibat beberapa hal, diawali adanya rekomendasi dari Panwascam terhadap PPK untuk melakukan PSU. Dari PPK melaporkan ke KPU dan KPU menindaklanjutinya. Hasil pleno kami, memang ada beberapa hal yang memang sesuai aturan untuk dilakukan PSU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih saat memantau pemungutan suara ulang tersebut, Minggu.
Pemungutan suara ulang dilaksanakan di dua TPS yaitu TPS 08 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan TPS 20 Jalan Delima 6 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pemungutan suara ulang di TPS 08 dilakukan karena saat pemungutan suara pada Rabu (9/12) lalu, proses pemungutan suara di TPS ini yakni pembukaan kotak suara dibuka lebih awal, padahal dalam aturan disebutkan bahwa baru dimulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu pemungutan suara ulang di TPS 20 karena ada perbedaan jumlah surat suara di dalam kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan surat suara di dalam kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Pantauan di lapangan, pemungutan suara ulang berjalan lancar. Pemilih juga tetap antusias menggunakan hak pilihnya.
"Sejauh pemantauan kami, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan baik. Petugas juga melakukan pengamanan sesuai ketentuan. Soal potensi pidana dalam pelanggaran sebelumnya sehingga pemungutan suara ulang hari ini harus dilaksanakan, itu sedang kami telusuri," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari.
Sementara itu, hasil pemungutan suara ulang di TPS 08 Kelurahan Baamang Hilir, pasangan Halikinnor-Irawati unggul dengan memperoleh 90 suara, disusul pasangan Rudini-Samsudin dengan 60 suara, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi memperoleh 6 suara, sedangkan Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad memperoleh 3 suara.
Untuk hasil pemungutan suara ulang di TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, pasangan Rudini-Samsudin unggul dengan memperoleh 102 suara, disusul pasangan Halikinnor-Irawati dengan 85 suara, Suprianti-Arsyad memperoleh 8 suara, sedangkan Taufiq-Supriadi memperoleh 2 suara.
Pasangan Rudini-Samsudin berhasil memperoleh suara signifikan di TPS 20 yang lokasinya dekat dengan rumah Halikinnor. Padahal saat pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, perolehan suara Rudini-Samsudin hanya 73 suara, kalah tipis dari pasangan Halikinnor-Irawati yang saat itu memperoleh 77 suara.
Baca juga: Besok KPU Kotim gelar pemungutan suara ulang di dua TPS
“Kita akan tetap mengawal suara ini, jangan sampai nanti suara ini berubah. Kita akan tetap kawal dan kita harapkan seluruh teman-teman yang ada di TPS, tim relawan dan saksi, terutama di kecamatan diharapkan senantiasa selalu berkordinasi dengan Tim Bercahaya di setiap kecamatan,” kata Ketua Tim Advokasi pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin, Freddy NT Mardhani.
Ia menambahkan, saat ini rekapitulasi perolehan suara masih terus berjalan atau belum final. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendoakan yang terbaik kepada pasangan calon Rudini-Samsudin.
Sementara itu PDIP telah mengumumkan kemenangan pasangan Halikinnor-Irawati pada Jumat (11/12) lalu. Dasarnya adalah hasil penghitungan internal mereka dengan mengacu dari laporan riil formulir C1 dari saksi mereka di setiap TPS.
"Hasil penghitungan 'real count' kami berdasarkan data C1, alhamdullilah pasangan HARATI memenangi pilkada ini. Kini kami fokus mengamankan dan mengawal dalam pleno di kecamatan hingga kabupaten untuk memastikan tidak ada yang berubah," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DCP PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara.
Dia yakin hasil tersebut tidak berubah, meski ada pemungutan suara ulang di dua TPS. PDIP akan mengamankan dan mengawal rekapitulasi sampai di tingkat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memastikan tidak ada pelanggaran maupun kecurangan.
Baca juga: Bawaslu Kotim rekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS ini
"PSU di dua TPS ini sesuai dengan PKPU bahwa PSU bisa terjadi akibat beberapa hal, diawali adanya rekomendasi dari Panwascam terhadap PPK untuk melakukan PSU. Dari PPK melaporkan ke KPU dan KPU menindaklanjutinya. Hasil pleno kami, memang ada beberapa hal yang memang sesuai aturan untuk dilakukan PSU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih saat memantau pemungutan suara ulang tersebut, Minggu.
Pemungutan suara ulang dilaksanakan di dua TPS yaitu TPS 08 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan TPS 20 Jalan Delima 6 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pemungutan suara ulang di TPS 08 dilakukan karena saat pemungutan suara pada Rabu (9/12) lalu, proses pemungutan suara di TPS ini yakni pembukaan kotak suara dibuka lebih awal, padahal dalam aturan disebutkan bahwa baru dimulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu pemungutan suara ulang di TPS 20 karena ada perbedaan jumlah surat suara di dalam kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan surat suara di dalam kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Pantauan di lapangan, pemungutan suara ulang berjalan lancar. Pemilih juga tetap antusias menggunakan hak pilihnya.
"Sejauh pemantauan kami, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan baik. Petugas juga melakukan pengamanan sesuai ketentuan. Soal potensi pidana dalam pelanggaran sebelumnya sehingga pemungutan suara ulang hari ini harus dilaksanakan, itu sedang kami telusuri," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari.
Sementara itu, hasil pemungutan suara ulang di TPS 08 Kelurahan Baamang Hilir, pasangan Halikinnor-Irawati unggul dengan memperoleh 90 suara, disusul pasangan Rudini-Samsudin dengan 60 suara, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi memperoleh 6 suara, sedangkan Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad memperoleh 3 suara.
Untuk hasil pemungutan suara ulang di TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, pasangan Rudini-Samsudin unggul dengan memperoleh 102 suara, disusul pasangan Halikinnor-Irawati dengan 85 suara, Suprianti-Arsyad memperoleh 8 suara, sedangkan Taufiq-Supriadi memperoleh 2 suara.
Pasangan Rudini-Samsudin berhasil memperoleh suara signifikan di TPS 20 yang lokasinya dekat dengan rumah Halikinnor. Padahal saat pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, perolehan suara Rudini-Samsudin hanya 73 suara, kalah tipis dari pasangan Halikinnor-Irawati yang saat itu memperoleh 77 suara.
Baca juga: Besok KPU Kotim gelar pemungutan suara ulang di dua TPS
“Kita akan tetap mengawal suara ini, jangan sampai nanti suara ini berubah. Kita akan tetap kawal dan kita harapkan seluruh teman-teman yang ada di TPS, tim relawan dan saksi, terutama di kecamatan diharapkan senantiasa selalu berkordinasi dengan Tim Bercahaya di setiap kecamatan,” kata Ketua Tim Advokasi pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin, Freddy NT Mardhani.
Ia menambahkan, saat ini rekapitulasi perolehan suara masih terus berjalan atau belum final. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendoakan yang terbaik kepada pasangan calon Rudini-Samsudin.
Sementara itu PDIP telah mengumumkan kemenangan pasangan Halikinnor-Irawati pada Jumat (11/12) lalu. Dasarnya adalah hasil penghitungan internal mereka dengan mengacu dari laporan riil formulir C1 dari saksi mereka di setiap TPS.
"Hasil penghitungan 'real count' kami berdasarkan data C1, alhamdullilah pasangan HARATI memenangi pilkada ini. Kini kami fokus mengamankan dan mengawal dalam pleno di kecamatan hingga kabupaten untuk memastikan tidak ada yang berubah," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DCP PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara.
Dia yakin hasil tersebut tidak berubah, meski ada pemungutan suara ulang di dua TPS. PDIP akan mengamankan dan mengawal rekapitulasi sampai di tingkat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memastikan tidak ada pelanggaran maupun kecurangan.
Baca juga: Bawaslu Kotim rekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS ini