Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengajak sekaligus mengharapkan semua pihak di provinsi ini, bergerak bersama-sama mencegah perkawinan anak usia dini, agar kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima, kebanyakan KDRT terjadi di keluarga berlatarbelakang menikah di usia dini atau masih remaja, kata Nafsiah di Palangka Raya, kemarin.
"Itulah kenapa semua pihak diajak lebih aktif terlibat cegah pernikahan usia dini. Dengan begitulah KDRT semakin kecil bahkan tak ada di provinsi ini," tambahnya.
Menurut Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, beberapa faktor mempengaruhi terjadinya perkawinan anak usia dini yakni kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana.
Nafsiah mengatakan tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, juga salah satu faktor mempengaruhi pernikahan usia dini.
"Jadi, tanpa edukasi yang cukup, perkawinan usia dini dapat berdampak negatif, baik itu KDRT hingga munculnya masalah kesehatan seksual karena secara organ belum matang sepenuhnya," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng apresiasi Bank Kalteng kembali raih penghargaan
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas menyebut, dengan adanya upaya menekan terjadinya perkawinan anak usia dini, maka semua pihak telah menyelamatkan generasi muda.
Dia mengatakan Orangtua harus berperan aktif mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini. Salah satunya menjalin komunikasi yang terbuka, membimbing, mengingatkan dan mengedukasi anak dampak pernikahan dini
"Kedepan generasi muda yang menikah harus siap secara mental, psikologis dan kesehatan agar bisa mencegah dampak negatif pernikahan dini di Kalteng," demikian Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng belajar cara menarik kunjungan wisatawan ke Kalsel
Baca juga: Bahas penanganan COVID-19, DPRD Kalteng terima kedatangan DPRD Riau
Baca juga: Alexius dilantik jadi Anggota DPRD Kalteng gantikan Irawati
Berdasarkan data dan informasi yang diterima, kebanyakan KDRT terjadi di keluarga berlatarbelakang menikah di usia dini atau masih remaja, kata Nafsiah di Palangka Raya, kemarin.
"Itulah kenapa semua pihak diajak lebih aktif terlibat cegah pernikahan usia dini. Dengan begitulah KDRT semakin kecil bahkan tak ada di provinsi ini," tambahnya.
Menurut Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, beberapa faktor mempengaruhi terjadinya perkawinan anak usia dini yakni kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana.
Nafsiah mengatakan tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, juga salah satu faktor mempengaruhi pernikahan usia dini.
"Jadi, tanpa edukasi yang cukup, perkawinan usia dini dapat berdampak negatif, baik itu KDRT hingga munculnya masalah kesehatan seksual karena secara organ belum matang sepenuhnya," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng apresiasi Bank Kalteng kembali raih penghargaan
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas menyebut, dengan adanya upaya menekan terjadinya perkawinan anak usia dini, maka semua pihak telah menyelamatkan generasi muda.
Dia mengatakan Orangtua harus berperan aktif mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini. Salah satunya menjalin komunikasi yang terbuka, membimbing, mengingatkan dan mengedukasi anak dampak pernikahan dini
"Kedepan generasi muda yang menikah harus siap secara mental, psikologis dan kesehatan agar bisa mencegah dampak negatif pernikahan dini di Kalteng," demikian Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng belajar cara menarik kunjungan wisatawan ke Kalsel
Baca juga: Bahas penanganan COVID-19, DPRD Kalteng terima kedatangan DPRD Riau
Baca juga: Alexius dilantik jadi Anggota DPRD Kalteng gantikan Irawati