Palangka Raya (ANTARA) - Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mendukung sekaligus mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaksanakan program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Dukungan tersebut karena program SDGs Desa itu merupakan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 dan menjadi perhatian serius dari Komite I DPD RI, kata Teras Narang usai menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis.
"Desa merupakan gerbang dalam meningkatkan pembangunan masyarakat. Jadi, perlu didukung Program SDGs Desa, agar nantinya menjadi paradigma dalam penyusunan program yang didanai dari dana desa," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak meninggalkan satu warga desa untuk bisa sejahtera, menjadi penting sebagai prinsip penyusunan program desa.
Teras Narang mengatakan di program SDGs Desa itu ada menekankan pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa ada yang terlewat atau sesuai prinsip no one left behind.
"Ini sesuai dengan arah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan," ujar pria yang pernah menjabat Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI itu.
Teras Narang menyebut dengan semangat pembangunan berkelanjutan itu, Kemendes PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020, yang menyatakan Rp72 triliun dana desa pada tahun 2021, diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.
Selain itu, Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yakni, Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan Hidup, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, Desa Tanggap Budaya, dan Desa Pancasila.
Baca juga: Teras dukung percepatan pengajuan Prodi Profesi Ners Poltekkes Palangka Raya
"Dengan adanya agenda ini, kami mendorong agar seluruh perangkat desa di Kalimantan Tengah mulai mempelajari program ini dan melakukan penyesuaian terhadap program desa tahun 2021," kata Teras Narang.
Anggota DPD RI itu juga meminta agar pihak pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat luas agar mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebab, semangat pembangunan berkelanjutan ini sangat penting.
"Diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkannya. Termasuk perusahaan-perusahaan di Kalteng agar mendukung SDGs Desa ini dalam program pemberdayaan mereka sesuai dengan prinsip Kemitraan untuk pembangunan desa," demikian kata Teras Narang.
Dirinya pun memberikan apresiasi pada para perangkat desa yang bersiap menyusun model SDGs Desa sesuai dengan kondisi khas wilayah mereka masing-masing. Meski dalam pantauan, belum sepenuhnya perangkat desa memahami secara utuh, namun beberapa poin terkait SDGs seperti pembangunan sarana prasarana kesehatan hingga program pemberdayaan perempuan dan anak, dinilai baik sebagai modal awal.
Baca juga: Teras ingatkan protokol kesehatan dan keselamatan publik
Baca juga: Teras Narang: dunia pendidikan di Kalteng harus menghasilkan SDM unggul
Baca juga: Reformasi birokrasi sejalan dengan Revolusi Mental, kata Teras Narang
Dukungan tersebut karena program SDGs Desa itu merupakan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 dan menjadi perhatian serius dari Komite I DPD RI, kata Teras Narang usai menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis.
"Desa merupakan gerbang dalam meningkatkan pembangunan masyarakat. Jadi, perlu didukung Program SDGs Desa, agar nantinya menjadi paradigma dalam penyusunan program yang didanai dari dana desa," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak meninggalkan satu warga desa untuk bisa sejahtera, menjadi penting sebagai prinsip penyusunan program desa.
Teras Narang mengatakan di program SDGs Desa itu ada menekankan pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa ada yang terlewat atau sesuai prinsip no one left behind.
"Ini sesuai dengan arah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan," ujar pria yang pernah menjabat Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI itu.
Teras Narang menyebut dengan semangat pembangunan berkelanjutan itu, Kemendes PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020, yang menyatakan Rp72 triliun dana desa pada tahun 2021, diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.
Selain itu, Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yakni, Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan Hidup, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, Desa Tanggap Budaya, dan Desa Pancasila.
Baca juga: Teras dukung percepatan pengajuan Prodi Profesi Ners Poltekkes Palangka Raya
"Dengan adanya agenda ini, kami mendorong agar seluruh perangkat desa di Kalimantan Tengah mulai mempelajari program ini dan melakukan penyesuaian terhadap program desa tahun 2021," kata Teras Narang.
Anggota DPD RI itu juga meminta agar pihak pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat luas agar mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebab, semangat pembangunan berkelanjutan ini sangat penting.
"Diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkannya. Termasuk perusahaan-perusahaan di Kalteng agar mendukung SDGs Desa ini dalam program pemberdayaan mereka sesuai dengan prinsip Kemitraan untuk pembangunan desa," demikian kata Teras Narang.
Dirinya pun memberikan apresiasi pada para perangkat desa yang bersiap menyusun model SDGs Desa sesuai dengan kondisi khas wilayah mereka masing-masing. Meski dalam pantauan, belum sepenuhnya perangkat desa memahami secara utuh, namun beberapa poin terkait SDGs seperti pembangunan sarana prasarana kesehatan hingga program pemberdayaan perempuan dan anak, dinilai baik sebagai modal awal.
Baca juga: Teras ingatkan protokol kesehatan dan keselamatan publik
Baca juga: Teras Narang: dunia pendidikan di Kalteng harus menghasilkan SDM unggul
Baca juga: Reformasi birokrasi sejalan dengan Revolusi Mental, kata Teras Narang