Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menghibahkan tanah seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru Polres setempat, sekaligus sebagai bentuk dukungan peningkatan menjadi Polresta.
"Mudah-mudahan nanti lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru demi optimalisasi dan kenyamanan pelaksanaan tugas jajaran Polres Kotawaringin Timur," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Penyerahan hibah lahan itu dilaksanakan secara simbolis oleh Supian Hadi kepada Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin usai peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Kotawaringin Timur di Stadion 29 November Sampit.
Selain lahan tiga hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur juga menyerahkan hibah lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat Islamic Center.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Supian Hadi, pemerintah kabupaten dan masyarakat Kotawaringin Timur atas hibah lahan kepada Polres tersebut. Ini akan bermanfaat untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotawaringin Timur.
Menurut Jakin, Polres Kotawaringin Timur dengan karakter masyarakatnya yang dinamis adalah salah satu Polres dengan kerawanan tertinggi di wilayah hukum Kalimantan Tengah.
Jumlah personel di Polres Kotawaringin Timur ini merupakan terbanyak di jajaran Polres yang ada di Kalimantan Tengah. Polres Kotawaringin Timur memiliki 530 personel dan jumlah itu lebih banyak dibanding Polres lain, namun kendala saat ini adalah kantor yang tidak memadai.
Kantor Polres Kotawaringin Timur dibangun tahun 1980-an dan belum pernah ada perbaikan. Jakin menilai kondisi kantornya memang sudah tidak layak lagi untuk menjadi bangunan Polres.
Baca juga: Ketua DPRD berharap pemulihan ekonomi Kotim berjalan baik
Jika kantor baru untuk Polres Kotawaringin Timur nantinya sudah berdiri maka kantor lama yang berlokasi di titik nol Jalan Jenderal Sudirman tersebut akan digunakan untuk kantor Satuan Lalu Lintas atau Polsek Ketapang.
Menurut Jakin, Kapolda Kalimantan Tengah sudah memiliki rencana sejak lama untuk meningkatkan status Polres Kotawaringin Timur menjadi Polres Kota atau Polresta Kotawaringin Timur yang nantinya dipimpin seorang Kapolres berpangkat Komisaris Besar.
Hal itu mengingat karakteristik masyarakat di kabupaten yang sangat dinamis dan ada kerawanan-kerawanan khas di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sehingga perlu mendapat pengelolaan secara tepat.
Untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotawaringin Timur, pihaknya akan melanjutkan komunikasi dengan bupati yang dilantik nantinya agar tanah ini bisa ditambah menjadi lima hektare.
Sesuai ketentuan yang ada di kepolisian, pembangunan kantor Polresta minimal memiliki tanah seluas lima hektare. Selanjutnya, baru bisa diajukan kepada Mabes Polri untuk dibangunkan bangunan sesuai standar Polresta. Standar bangunannya dua tingkat, namun bisa berkembang sesuai kebutuhan.
"Target kami 2021 ini mendapatkan penambahan tanah lagi sehingga menjadi lima hektare. Apabila sudah terpenuhi maka minimal pada 2022 sudah kami ajukan usulannya, sehingga diharapkan pada 2023 sudah berdiri," ujar Jakin.
Sementara itu, Jakin juga berterima kasih atas hibah Pos Polisi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dijadikan Pos Pantau Lalu Lintas. Ini akan sangat berguna saat Operasi Ketupat maupun Operasi Lilin mengingat jalur tersebut merupakan Trans Kalimantan menuju tiga kabupaten di wilayah barat maupun sebaliknya menuju Ibu Kota Palangka Raya.
Baca juga: Gedung megah RSUD dr Murjani kado di ujung pemerintahan Sahati
Baca juga: Pamit, Supian Hadi minta maaf kepada masyarakat Kotim
Baca juga: Penderita stroke ini kepergok sodomi keponakan sendiri