Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meneliti sejumlah objek diduga benda cagar budaya yang ditemukan oleh warga Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, baru-baru ini.
Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto melalui Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat mengatakan pihaknya sudah turun langsung ke lokasi pada Senin (4/1) lalu.
“Warga Rabauh menemukan sejumlah objek diduga cagar budaya, saat warga tersebut sedang membersihkan pekarangan di lahan pribadi miliknya,” ucap Yudi Darma menjelaskan kepada awak media.
Mengetahui adanya penemuan objek diduga benda cagar budaya tersebut, ujar dia, Disbudpar Gumas segera turun ke lokasi penemuan, untuk melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut dan mendalam.
Baca juga: Bupati Gumas sebut penerapan pembangunan selama 2020 tepat sasaran
Objek diduga cagar budaya tersebut diantaranya adalah lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak dan diperkirakan mencapai ratusan, hanya saja sudah berbentuk pecahan.
Saat itu Disbudpar Gumas berdiskusi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan. Hanya saja dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.
“Bisa saja dulunya itu pemukiman masyarakat atau lainnya. Namun saya pribadi memperkirakan dulunya di situ komplek kuburan atau sandung, karena benda-benda yang ditemukan biasanya ada di dalam sandung,” bebernya.
Salah satu objek diduga benda cagar budaya yang ditemukan di Desa Rabauh Kecamatan Sepang. (ANTARA/HO – Disbudpar Gumas)
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung pelaksanaan tes narkoba bagi PTT
Lebih lanjut, dia meminta kepada warga yang menemukan objek diduga benda cagar budaya agar tidak takut melapor kepada Disbudpar Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih jika benda ditemukan di lahan pribadi milik warga.
Jika warga melapor ke Disbudpar Gumas, sambung dia, maka dinas akan melakukan pencatatan, mendokumentasikan, dan lainnya terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan.
“Kepada warga yang menemukan objek diduga cagar budaya agar merawat benda tersebut dengan baik. Jangan sampai benda tersebut tidak dirawat dan malah rusak,” demikian Yudi.
Baca juga: Lakalantas di Gumas umumnya terjadi karena kelalaian pengendara
Baca juga: Legislator Gumas sebut Upon Batu miliki beragam potensi wisata
Baca juga: PDAM Gunung Mas berupaya tambah kapasitas produksi air
Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto melalui Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat mengatakan pihaknya sudah turun langsung ke lokasi pada Senin (4/1) lalu.
“Warga Rabauh menemukan sejumlah objek diduga cagar budaya, saat warga tersebut sedang membersihkan pekarangan di lahan pribadi miliknya,” ucap Yudi Darma menjelaskan kepada awak media.
Mengetahui adanya penemuan objek diduga benda cagar budaya tersebut, ujar dia, Disbudpar Gumas segera turun ke lokasi penemuan, untuk melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut dan mendalam.
Baca juga: Bupati Gumas sebut penerapan pembangunan selama 2020 tepat sasaran
Objek diduga cagar budaya tersebut diantaranya adalah lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak dan diperkirakan mencapai ratusan, hanya saja sudah berbentuk pecahan.
Saat itu Disbudpar Gumas berdiskusi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan. Hanya saja dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.
“Bisa saja dulunya itu pemukiman masyarakat atau lainnya. Namun saya pribadi memperkirakan dulunya di situ komplek kuburan atau sandung, karena benda-benda yang ditemukan biasanya ada di dalam sandung,” bebernya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung pelaksanaan tes narkoba bagi PTT
Lebih lanjut, dia meminta kepada warga yang menemukan objek diduga benda cagar budaya agar tidak takut melapor kepada Disbudpar Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih jika benda ditemukan di lahan pribadi milik warga.
Jika warga melapor ke Disbudpar Gumas, sambung dia, maka dinas akan melakukan pencatatan, mendokumentasikan, dan lainnya terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan.
“Kepada warga yang menemukan objek diduga cagar budaya agar merawat benda tersebut dengan baik. Jangan sampai benda tersebut tidak dirawat dan malah rusak,” demikian Yudi.
Baca juga: Lakalantas di Gumas umumnya terjadi karena kelalaian pengendara
Baca juga: Legislator Gumas sebut Upon Batu miliki beragam potensi wisata
Baca juga: PDAM Gunung Mas berupaya tambah kapasitas produksi air