Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Polie L Mihing mengaku prihatin terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di daerah itu, sehingga dia mengimbau pengendara lebih berhati-hati saat melintas di kabupaten setempat.
“Pada tahun 2020 lalu angka kecelakaan lalu lintas di Gumas meningkat jika dibandingkan tahun 2019. Kita semua harus belajar dari pengalaman tersebut,” ucap Polie di Kuala Kurun, Sabtu.
Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, jalan di Gumas berbukit-bukit serta belum semua mulus beraspal.
Pengendara, ujar dia, hendaknya berhati-hati saat melintas di jalan yang belum mulus beraspal. Saat melintas di jalan yang sudah mulus beraspal pengendara juga diminta untuk tidak kebut-kebutan.
“Yang tidak kalah penting adalah menaati peraturan-peraturan lalu lintas, demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegas pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini.
Dia berharap pada tahun 2021 ini tidak lagi terjadi kecelakaan lalu lintas di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, terlebih kecelakaan yang sampai menimbulkan korban nyawa.
Untuk diketahui, kasus kecelakaan lalu lintas di Gumas pada 2020 ada 24 kasus, naik 71,43 persen jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 14 kasus. Kerugian material akibat lakalantas sebesar Rp197,5 juta atau naik 226 persen dibandingkan 2019 yakni Rp60,5 juta.
Dari kasus lakalantas itu korban meninggal dunia 12 orang, naik 9,09 persen dibandingkan tahun 2019 yakni 11 orang. Sedangkan korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 30 orang dan 2019 sebanyak 17 orang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa umumnya laka lantas di kabupaten itu terjadi karena kelalaian dari pengendara.
Sebenarnya, sambung dia, Satlantas Polres Gumas telah menyosialisasikan perilaku tertib, sopan, dan santun dalam berlalu lintas kepada masyarakat, baik melalui spanduk, media sosial, dan lainnya.
Sayangnya masih saja ada pengendara yang tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas yang menimbulkan kerugian material, luka-luka, bahkan korban meninggal dunia.
“Walau demikian, Satlantas Polres Gumas tidak akan terus melakukan sosialisasi terkait perilaku tertib, sopan, dan santun dalam berlalu lintas kepada masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan bermotor,” demikian Rikky.
Baca juga: Pemuda Gumas bersihkan objek wisata dari sampah
“Pada tahun 2020 lalu angka kecelakaan lalu lintas di Gumas meningkat jika dibandingkan tahun 2019. Kita semua harus belajar dari pengalaman tersebut,” ucap Polie di Kuala Kurun, Sabtu.
Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, jalan di Gumas berbukit-bukit serta belum semua mulus beraspal.
Pengendara, ujar dia, hendaknya berhati-hati saat melintas di jalan yang belum mulus beraspal. Saat melintas di jalan yang sudah mulus beraspal pengendara juga diminta untuk tidak kebut-kebutan.
“Yang tidak kalah penting adalah menaati peraturan-peraturan lalu lintas, demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegas pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini.
Dia berharap pada tahun 2021 ini tidak lagi terjadi kecelakaan lalu lintas di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, terlebih kecelakaan yang sampai menimbulkan korban nyawa.
Untuk diketahui, kasus kecelakaan lalu lintas di Gumas pada 2020 ada 24 kasus, naik 71,43 persen jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 14 kasus. Kerugian material akibat lakalantas sebesar Rp197,5 juta atau naik 226 persen dibandingkan 2019 yakni Rp60,5 juta.
Dari kasus lakalantas itu korban meninggal dunia 12 orang, naik 9,09 persen dibandingkan tahun 2019 yakni 11 orang. Sedangkan korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 30 orang dan 2019 sebanyak 17 orang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa umumnya laka lantas di kabupaten itu terjadi karena kelalaian dari pengendara.
Sebenarnya, sambung dia, Satlantas Polres Gumas telah menyosialisasikan perilaku tertib, sopan, dan santun dalam berlalu lintas kepada masyarakat, baik melalui spanduk, media sosial, dan lainnya.
Sayangnya masih saja ada pengendara yang tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas yang menimbulkan kerugian material, luka-luka, bahkan korban meninggal dunia.
“Walau demikian, Satlantas Polres Gumas tidak akan terus melakukan sosialisasi terkait perilaku tertib, sopan, dan santun dalam berlalu lintas kepada masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan bermotor,” demikian Rikky.
Baca juga: Pemuda Gumas bersihkan objek wisata dari sampah