Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengapresiasi komitmen Polres setempat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami sangat mengapresasi semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya Kotim ini bebas dari zona merah peredaran narkotika tertinggi di Kalteng," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur mengaku sangat prihatin dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok umur.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi komitmen Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya yang terus gencar menertibkan dan menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini peredaran narkoba sudah sampai ke desa-desa di kawasan pelosok.
Perlu komitmen dan konsistensi kuat karena peredaran narkoba diperkirakan akan terus terjadi sehingga perang melawan barang haram itu juga harus terus-menerus dilakukan.
Masyarakat diimbau mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Semua pihak seperti perusahaan perkebunan juga diharapkan mendukung langkah tersebut. Tidak jarang, areal perkebunan menjadi sasaran peredaran narkoba sehingga harus terus diwaspadai.
Rudianur prihatin karena tidak sedikit pengedar maupun bandar yang sudah pernah dipenjara, ternyata kembali lagu mengedarkan narkoba ketika bebas. Untuk itulah dia mendukung pemberian sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar memberikan efek jera.
"Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini sudah sangat memprihatinkan sehingga penanganannya juga harus ekstra. Untuk itu kita semua harus membantu penegak hukum dalam memberantas narkoba," demikian Rudianur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin saat rapat evaluasi akhir tahun 2020 menyebutkan, salah satu contoh kejahatan transnasional adalah narkotika. Perkara yang ditangani pada 2019 ada 136 kasus dan pada 2020 turun menjadi 110 kasus.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim tetapkan syarat ketat pembelajaran tatap muka
Jakin mengakui, kejahatan narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sungguh memprihatinkan. Dari segi geografis, Kotawaringin Timur merupakan daerah yang terbuka dari segala arah, baik transportasi udara, darat maupun air.
Kotawaringin Timur mempunyai Bandara Haji Asan Sampit, Pelabuhan Sampit dan tiga arah jalur darat yang melewati kabupaten ini. Ini membuat peredaran narkoba di daerah ini juga sangat berpotensi.
Jakin menjelaskan, penyebab perkara yang ditangani pada 2020 turun dibanding 2019 adalah karena tindak pidana yang ditangani 2020 ini meningkat kualitasnya. Ini membutuhkan kerja yang lebih keras bagi penyidik dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Misalkan pada 2019 lalu kami lebih banyak menyasar pada pengedar kecil namun pada 2020, alhamdulillah kami sudah berhasil menangkap beberapa pengedar dan bandar besar. Mohon doa restunya, jika Allah mengizinkan pada 2021 kami bisa menangkap bandar-bandar besar," demikian Abdoel Harris Jakin.
Baca juga: Wilayah selatan Kotim rawan angin kencang
Baca juga: Penataan ruang Kotim tetap memperhatikan dunia usaha