Palangka Raya (ANTARA) - Setelah dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh dan seizin dokter, Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin yang pernah dinyatakan positif COVID-19, tetap diperbolehkan mendapatkan vaksin.

"Saya dinyatakan positif COVID-19 sudah lebih dari enam bulan. Hasil dari medis, saya juga boleh ikut divaksin. Apalagi usai diperiksa semuanya normal," kata Fairid usai divaksin COVID-19 di RSUD Kota Palangka Raya, Kamis.

Fairid mengatakan keikutsertaan dirinya untuk menjadi pihak pertama yang divaksin untuk memberikan jaminan dan bukti kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 yang disiapkan pemerintah tidak berdampak negatif terhadap kesehatan.

"Saya pastikan untuk seluruh masyarakat vaksin ini aman dan halal. Lebih dari 30 menit usai divaksin saya juga tidak ada gejala yang mengganggu kesehatan," kata Fairid.

Sementara itu dr Probo Wuryantoro yang menyuntik vaksin wali kota menerangkan, wali kota yang pernah dinyatakan positif COVID-19 dapat disuntik vaksin karena memenuhi sejumlah kriteria.

"Dalam hal ini beliau sudah terpapar lebih dari enam bulan lalu. Kemudian jumlah partikel virus yang waktu itu menginfeksi. Dosis vaksin yang diberikan ini telah diuji klinis," kata Probo.

Selain itu, secara umum kondisi kesehatan wali kota sebelum divaksin normal. Bahkan, lanjut dia, usai diperiksa melalui tes cepat antibodi hasil igg dan igm wali kota dinyatakan negatif.

"Sehingga kemungkinan antibodi yang terbentuk waktu pak wali dinyatakan positif tidak memberikan kekebalan sehingga hari ini diberikan vaksin," katanya usai penyuntikan vaksin kepada wali kota.

Pada acara "kick off" vaksinasi COVID-19 tingkat Kota Palangka Raya itu ada 10 orang yang dijadwalkan divaksinasi.

Baca juga: Membangun kepercayaan masyarakat Kalteng melalui pencanangan vaksinasi COVID-19

Sebanyak 10 pejabat di tingkat Palangka Raya tersebut yakni Ketua DPRD Kota, Kapolresta, Danramil, Kabag Ops Polresta, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Dinas Kesehatan kota, Kabid P2P Dinkes Kota, Kepala Kantor Kemenag Kota, Direktur RSUD Kota dan Kepala BPBD Kota Palangka Raya. Sementara Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin merupakan peserta vaksin tambahan.

Nari seluruh orang yang dijadwalkan tersebut tidak semuanya dapat divaksinasi karena usai dilakukan pemeriksaan didapati tekanan darah dalam tubuh melebihi ambang batas.

Diantara mereka ada yang mencoba relaksasi untuk menurunkan tekanan darah. Usai berkali-kali dicoba ada yang berhasil namun ada juga yang harus menunda pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Di sisi lain, sejumlah peserta vaksin ada yang dapat langsung divaksin karena dari hasil pemeriksaan dinyatakan semua sesuai ambang batas. Mereka seperti Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K YUnianto, Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Achmad Farichin, Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo.

Baca juga: Divaksin COVID-19, Ketua DPRD Kalteng pastikan kondisi tubuh aman

Baca juga: Dua dari 10 orang belum bisa ikuti pencanangan vaksinasi COVID-19 Kalteng

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024