Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berusaha menggali pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa pengelolaan TPA sangat berpotensi untuk menambah PAD kabupaten itu.
“Baru-baru ini pak Bupati Gumas bersama saya dan kepala bidang terkait meninjau langsung TPA di Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah. Di sana kami meninjau langsung keadaan TPA,” ucapnya.
Dia menjelaskan, di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah telah ada berbagai peralatan untuk mengolah sampah, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Alat tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 2008 lalu.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik kuota ratusan guru PPPK
Atas dasar tersebut, ujar dia, Pemkab Gumas memiliki keinginan untuk memaksimalkan pengelolaan TPA sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD baru bagi kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia menyebut, sampah terdiri dari beberapa jenis. Sebagian bisa dijual ulang, seperti sampah plastik, kaca, dan besi, serta ada juga yang bisa diolah untuk menjadi pupuk kompos. Itu semua bisa menjadi sumber PAD bagi Gumas.
“DLHKP Gumas akan menginventarisasi peralatan pengelolaan sampah yang ada di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah, sekaligus untuk mengetahui alat yang masih berfungsi dan yang harus diperbaiki,” bebernya.
Jika nantinya ada alat yang rusak dan harus diperbaiki, sambung dia, nantinya Pemkab Gumas akan mencoba memperbaiki. Begitu juga jika ada alat yang harus dilengkapi maka pemkab akan mencoba untuk melengkapi.
Lebih lanjut, nantinya Pemkab Gumas juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah maju dalam pengelolaan TPA. Hasil studi banding tersebut yang akan diterapkan di Gumas.
“Pemikiran pak bupati, pengelolaan TPA untuk menjadi sumber PAD mungkin akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Nanti DLHKP Gumas akan mempelajari ketentuan dan aturannya,” jelas Yohanes.
Baca juga: DPU Gumas diminta gencar sosialisasikan rencana pembangunan Jembatan Sei Kahat
Baca juga: Ratusan formasi PPPK akan bantu penuhi kebutuhan Gumas terhadap guru
Baca juga: Legislator Gumas dorong masyarakat Tampang Tumbang Anjir aktifkan poskamling
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa pengelolaan TPA sangat berpotensi untuk menambah PAD kabupaten itu.
“Baru-baru ini pak Bupati Gumas bersama saya dan kepala bidang terkait meninjau langsung TPA di Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah. Di sana kami meninjau langsung keadaan TPA,” ucapnya.
Dia menjelaskan, di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah telah ada berbagai peralatan untuk mengolah sampah, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Alat tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 2008 lalu.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik kuota ratusan guru PPPK
Atas dasar tersebut, ujar dia, Pemkab Gumas memiliki keinginan untuk memaksimalkan pengelolaan TPA sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD baru bagi kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia menyebut, sampah terdiri dari beberapa jenis. Sebagian bisa dijual ulang, seperti sampah plastik, kaca, dan besi, serta ada juga yang bisa diolah untuk menjadi pupuk kompos. Itu semua bisa menjadi sumber PAD bagi Gumas.
“DLHKP Gumas akan menginventarisasi peralatan pengelolaan sampah yang ada di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah, sekaligus untuk mengetahui alat yang masih berfungsi dan yang harus diperbaiki,” bebernya.
Jika nantinya ada alat yang rusak dan harus diperbaiki, sambung dia, nantinya Pemkab Gumas akan mencoba memperbaiki. Begitu juga jika ada alat yang harus dilengkapi maka pemkab akan mencoba untuk melengkapi.
Lebih lanjut, nantinya Pemkab Gumas juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah maju dalam pengelolaan TPA. Hasil studi banding tersebut yang akan diterapkan di Gumas.
“Pemikiran pak bupati, pengelolaan TPA untuk menjadi sumber PAD mungkin akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Nanti DLHKP Gumas akan mempelajari ketentuan dan aturannya,” jelas Yohanes.
Baca juga: DPU Gumas diminta gencar sosialisasikan rencana pembangunan Jembatan Sei Kahat
Baca juga: Ratusan formasi PPPK akan bantu penuhi kebutuhan Gumas terhadap guru
Baca juga: Legislator Gumas dorong masyarakat Tampang Tumbang Anjir aktifkan poskamling