Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan persiapan pemantapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Rabu.
“Dengan persiapan pemantapan ini diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Kapuas kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya, yang mana sebelumnya Kabupaten Kapuas telah menerima penghargaan WTP sebanyak empat kali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Rabu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai salah satu upaya meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang akan berpengaruh pada opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020.
“Saya berharap kita tidak menyepelekan tugas ini karena ini merupakan tugas rutin kita sebagai pegawai negeri. Dalam hal ini mudah-mudahan kita bisa mencapai WTP untuk kelima kalinya. Untuk itu kita harus kerja keras agar bisa mendapatkan WTP lagi,” harapnya.
Apabila ada kesalahan dalam pelaporan, katanya, segera diperbaiki dan diselesaikan supaya tidak ada temuan-temuan yang bisa mempengaruhi laporan tersebut. Kekeliruan itu harus segera diperbaiki dan dievaluasi kembali.
Untuk itu, orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini meminta para camat untuk membimbing dan mengarahkan kepala desanya dalam hal pelaporan keuangan, selalu berkoordinasi dengan Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD) terkait.
“Kalau laporan sudah benar-benar siap, BPK RI datang dan layani mereka dengan baik, berikan pelayanan yang bagus dan prima. Saya berharap harus ada perencanaan yang mantap, pelaksanaan yang dinamis dan pertanggungjawaban yang bagus,” katanya.
Sementara itu, Rapat tersebut juga bertujuan sebagai persiapan pemantapan pemeriksaan pendahuluan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan berkunjung pada akhir bulan Januari 2021 atau paling lambat awal bulan Februari 2021.
Rapat penyusunan LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 ini, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas, dipimpin Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dan dihadiri Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendry Ale, Kepala Inspektorat Kapuas Heri Wibowo, seluruh Kepala OPD terkait, camat se-Kabupaten Kapuas, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara penerimaan dan pengeluaran serta pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah.
Baca juga: Baznas Kapuas bantu pedagang kecil
“Dengan persiapan pemantapan ini diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Kapuas kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya, yang mana sebelumnya Kabupaten Kapuas telah menerima penghargaan WTP sebanyak empat kali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Rabu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai salah satu upaya meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang akan berpengaruh pada opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020.
“Saya berharap kita tidak menyepelekan tugas ini karena ini merupakan tugas rutin kita sebagai pegawai negeri. Dalam hal ini mudah-mudahan kita bisa mencapai WTP untuk kelima kalinya. Untuk itu kita harus kerja keras agar bisa mendapatkan WTP lagi,” harapnya.
Apabila ada kesalahan dalam pelaporan, katanya, segera diperbaiki dan diselesaikan supaya tidak ada temuan-temuan yang bisa mempengaruhi laporan tersebut. Kekeliruan itu harus segera diperbaiki dan dievaluasi kembali.
Untuk itu, orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini meminta para camat untuk membimbing dan mengarahkan kepala desanya dalam hal pelaporan keuangan, selalu berkoordinasi dengan Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD) terkait.
“Kalau laporan sudah benar-benar siap, BPK RI datang dan layani mereka dengan baik, berikan pelayanan yang bagus dan prima. Saya berharap harus ada perencanaan yang mantap, pelaksanaan yang dinamis dan pertanggungjawaban yang bagus,” katanya.
Sementara itu, Rapat tersebut juga bertujuan sebagai persiapan pemantapan pemeriksaan pendahuluan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan berkunjung pada akhir bulan Januari 2021 atau paling lambat awal bulan Februari 2021.
Rapat penyusunan LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 ini, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas, dipimpin Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dan dihadiri Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendry Ale, Kepala Inspektorat Kapuas Heri Wibowo, seluruh Kepala OPD terkait, camat se-Kabupaten Kapuas, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara penerimaan dan pengeluaran serta pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah.
Baca juga: Baznas Kapuas bantu pedagang kecil