Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yudhi Karlianto Manan meminta kepada pemerintah kota setempat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Work From Home (WFH).
"Kalau tidak dilakukan evaluasi, takutnya kinerjanya mengalami penurunan dan apa yang sudah ditargetkan bisa tidak berjalan maksimal," kata Yudhi di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, dengan adanya peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 31 Januari 2021 ASN benar-benar disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan setiap jam operasional pekerjaan para ASN sudah tertuang dalam tunjangan kinerja. Maka dari itu, wali kota harus mengevaluasi kinerja ASN agar bisa mengukur pembayaran tunjangan pekerjaannya itu.
"Evaluasi tersebut bertujuannya memeriksa kinerja mereka pegawai negeri sipil yang bekerja di rumah, apakah sudah dijalankan dengan baik atau tidak," kata Yudhi.
Pada intinya, sambung Yudhi, kondisi tak normal seperti sekarang ini karena adanya pandemi COVID-19 pekerjaan jangan sampai diabaikan namun diharapkan tetap profesional dalam melayani masyarakat.
Dengan menaati protokol kesehatan ASN yang mendapatkan jadwal untuk bekerja di setiap instansi, wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
"Ya saya harapkan ASN yang bekerja di rumah wajib melaksanakan tugasnya, salah satunya disiplin dan jangan sampai berkeliaran di luar rumah pada saat jam kerja serta memanfaatkan keadaan," tandasnya.
Baca juga: Legislator minta Dinas Perdagangan cek harga bahan pokok di pasaran
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, sejumlah instansi yang bekerja di kantor sesuai surat edaran jumlah pegawai yang hadir hanya 25 persen juga sudah diterapkan pemkot.
Tidak hanya pemkot saja, melainkan seluruh instansi swasta juga menerapkan hal tersebut, dengan tujuan menekan penyebaran angka COVID-19 di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
Sampai saat ini penyebaran virus Corona di lima kecamatan di daerah itu, juga masih tinggi namun pemerintah setempat juga berusaha menekan dengan berbagai upaya, agar virus tersebut cepat sirna daerah setempat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk Pansus Pertanggungjawaban Dampak COVID-19
Baca juga: Harga 'melambung' tinggi, warga disarankan tanam pohon cabai
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya : CPNS harus segera beradaptasi
"Kalau tidak dilakukan evaluasi, takutnya kinerjanya mengalami penurunan dan apa yang sudah ditargetkan bisa tidak berjalan maksimal," kata Yudhi di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, dengan adanya peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 31 Januari 2021 ASN benar-benar disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan setiap jam operasional pekerjaan para ASN sudah tertuang dalam tunjangan kinerja. Maka dari itu, wali kota harus mengevaluasi kinerja ASN agar bisa mengukur pembayaran tunjangan pekerjaannya itu.
"Evaluasi tersebut bertujuannya memeriksa kinerja mereka pegawai negeri sipil yang bekerja di rumah, apakah sudah dijalankan dengan baik atau tidak," kata Yudhi.
Pada intinya, sambung Yudhi, kondisi tak normal seperti sekarang ini karena adanya pandemi COVID-19 pekerjaan jangan sampai diabaikan namun diharapkan tetap profesional dalam melayani masyarakat.
Dengan menaati protokol kesehatan ASN yang mendapatkan jadwal untuk bekerja di setiap instansi, wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
"Ya saya harapkan ASN yang bekerja di rumah wajib melaksanakan tugasnya, salah satunya disiplin dan jangan sampai berkeliaran di luar rumah pada saat jam kerja serta memanfaatkan keadaan," tandasnya.
Baca juga: Legislator minta Dinas Perdagangan cek harga bahan pokok di pasaran
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, sejumlah instansi yang bekerja di kantor sesuai surat edaran jumlah pegawai yang hadir hanya 25 persen juga sudah diterapkan pemkot.
Tidak hanya pemkot saja, melainkan seluruh instansi swasta juga menerapkan hal tersebut, dengan tujuan menekan penyebaran angka COVID-19 di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
Sampai saat ini penyebaran virus Corona di lima kecamatan di daerah itu, juga masih tinggi namun pemerintah setempat juga berusaha menekan dengan berbagai upaya, agar virus tersebut cepat sirna daerah setempat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk Pansus Pertanggungjawaban Dampak COVID-19
Baca juga: Harga 'melambung' tinggi, warga disarankan tanam pohon cabai
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya : CPNS harus segera beradaptasi