Palangka Raya (ANTARA) - Sebagai salah satu langkah awal di tahun 2021, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rangkaian kegiatan penandatanganan pakta integritas.

"Kami telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas, sebagai salah satu wujud komitmen OJK Kalteng dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Jumat.

Otto menegaskan, seluruh insan OJK wajib menjaga integritas karena merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar. Tujuannya agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi masyarakat maupun dalam pembangunan.

Adapun dalam penandatanganan pakta integritas secara digital tersebut, menyatakan bahwa seluruh insan OJK Kalteng akan mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner.

Bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik maupun kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran serta komitmen.

Selanjutnya tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas.

"Terakhir, yakni menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tegas Otto Fitriandy.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, ia berharap seluruh insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik saat bekerja maupun bersosialisasi di lingkungan OJK serta bermasyarakat.

Dijelaskannya, rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan menyaksikan penandatanganan pakta integritas Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh pegawai organik dan THOS Kantor OJK Kalimantan Tengah.

Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso berpesan agar insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya, serta memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu.

Terkait hal ini seluruh insan OJK Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan, telah menyampaikan LHKPN pada Januari 2021.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024