Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga di Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun dengan cara pemungutan suara.
Terlebih pelaksanaan pemungutan suara Ketua RT di Tumbang Tariak dilakukan dengan mengadopsi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan tetap menerapkan protokol kesehatan, kata Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.
“Dulu itu hanya ditunjuk siapa saja calonnya dan dilakukan musyawarah mufakat, untuk menentukan siapa yang menjadi ketua RT,” beber politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT dengan cara pemungutan suara tersebut dapat mengajarkan masyarakat Tumbang Tariak arti dari demokrasi, sekaligus wujud masyarakat cerdas dalam menentukan pemimpin di tingkat RT.
Baca juga: DPRD Gumas berharap bantuan KUBE dapat tingkatkan perekonomian
Secara khusus, pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini berharap masyarakat juga semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan, dan kembali bersatu membangun desa usai pemilihan ketua RT selesai dilaksanakan.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang terpilih sebagai ketua RT. Kepada yang tidak terpilih tidak perlu berkecil hati dan tetap semangat dalam membangun desa,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Tumbang Tariak Rodiansyah mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan ketua RT dimulai dengan berbagai tahapan, termasuk penerimaan pendaftaran, pencabutan nomor urut, dan lain sebagainya.
Baca juga: Tak salurkan BLT DD, pemdes di Gumas bakal disanksi
“Kami mengadopsi pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 dalam pelaksanaan pemilihan ketua RT. Pelaksanaan setiap tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Rodiansyah yang merupakan Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak.
Ada tiga RT di Tumbang Tariak yang melakukan pemilihan Ketua RT pada Jumat (29/1) lalu. Di RT 01 terdapat tiga calon yakni Margono yang memperoleh 63 suara, Ina Kurnia yang memperoleh 83 suara, dan Adi Suryanata yang memperoleh 73 suara.
Di RT 02 hanya terdapat satu calon yakni Nelson Uda, yang secara otomatis menjadi Ketua RT 02. Di RT 03 terdapat dua calon yakni Kambang yang memperoleh 108 suara dan Agau Kael yang memperoleh 104 suara.
“Pelaksanaan pemungutan suara berjalan baik, aman dan lancar. Untuk pelantikan ketua RT terpilih rencananya akan dilakukan pada 3 Februari 2021 mendatang,” demikian Rodiansyah.
Baca juga: Bupati Gumas dijadwalkan jalani vaksinasi COVID-19 pada 1 Februari 2021
Baca juga: Polres Gumas tegaskan proses hukum tiga penambang ilegal berlanjut
Baca juga: Pelaku UMKM Gumas didorong ikuti perkembangan teknologi
Terlebih pelaksanaan pemungutan suara Ketua RT di Tumbang Tariak dilakukan dengan mengadopsi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan tetap menerapkan protokol kesehatan, kata Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.
“Dulu itu hanya ditunjuk siapa saja calonnya dan dilakukan musyawarah mufakat, untuk menentukan siapa yang menjadi ketua RT,” beber politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT dengan cara pemungutan suara tersebut dapat mengajarkan masyarakat Tumbang Tariak arti dari demokrasi, sekaligus wujud masyarakat cerdas dalam menentukan pemimpin di tingkat RT.
Baca juga: DPRD Gumas berharap bantuan KUBE dapat tingkatkan perekonomian
Secara khusus, pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini berharap masyarakat juga semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan, dan kembali bersatu membangun desa usai pemilihan ketua RT selesai dilaksanakan.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang terpilih sebagai ketua RT. Kepada yang tidak terpilih tidak perlu berkecil hati dan tetap semangat dalam membangun desa,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Tumbang Tariak Rodiansyah mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan ketua RT dimulai dengan berbagai tahapan, termasuk penerimaan pendaftaran, pencabutan nomor urut, dan lain sebagainya.
Baca juga: Tak salurkan BLT DD, pemdes di Gumas bakal disanksi
“Kami mengadopsi pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 dalam pelaksanaan pemilihan ketua RT. Pelaksanaan setiap tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Rodiansyah yang merupakan Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak.
Ada tiga RT di Tumbang Tariak yang melakukan pemilihan Ketua RT pada Jumat (29/1) lalu. Di RT 01 terdapat tiga calon yakni Margono yang memperoleh 63 suara, Ina Kurnia yang memperoleh 83 suara, dan Adi Suryanata yang memperoleh 73 suara.
Di RT 02 hanya terdapat satu calon yakni Nelson Uda, yang secara otomatis menjadi Ketua RT 02. Di RT 03 terdapat dua calon yakni Kambang yang memperoleh 108 suara dan Agau Kael yang memperoleh 104 suara.
“Pelaksanaan pemungutan suara berjalan baik, aman dan lancar. Untuk pelantikan ketua RT terpilih rencananya akan dilakukan pada 3 Februari 2021 mendatang,” demikian Rodiansyah.
Baca juga: Bupati Gumas dijadwalkan jalani vaksinasi COVID-19 pada 1 Februari 2021
Baca juga: Polres Gumas tegaskan proses hukum tiga penambang ilegal berlanjut
Baca juga: Pelaku UMKM Gumas didorong ikuti perkembangan teknologi