Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menyesalkan keputusan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik di sejumlah perkantoran pemerintah kota setempat karena menunggak pembayaran.
"Pekan kemarin, hari Jumat ada beberapa titik perkantoran yang dilakukan pemadaman. Akibatnya sejumlah pelayanan publik terganggu. Padahal antara PLN dan pemerintahan itu sama-sama memerlukan, sama-sama perlu sinergi dan komunikasi yang baik," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN setempat, karena terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan sejumlah instansi di lingkup pemerintah kota.
Baca juga: Wali Kota sebut PPKM mampu turunkan angka penularan COVID-19
"Pemutusan ini dilakukan karena ada tunggakan. Namun perlu saya tegaskan tunggakan ini bukan disengaja tetapi karena adanya perubahan struktur APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan se-Indonesia," katanya.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyesalkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik tanpa didahului dengan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu.
Dia menambahkan bahwa akan lebih baik untuk pelayanan dan fasilitas umum berkaitan dengan kepemerintahan dikomunikasikan dan dikoordinasikan untuk mengetahui dasar keterlambatan tunggakan. Sehingga tidak terjadi pemutusan sepihak.
"Apalagi, untuk wilayah Kota Palangka Raya pemerintah kota lah yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang. Jadi mohon kerja samanya. Apabila tidak bisa berkoordinasi kami yang mengatur kota," kata tegas Fairid.
Baca juga: Pemkot hibahkan 10 hektare untuk pembangunan Polsek Jekan Raya
Saat ini pihaknya pun telah menyampaikan surat resmi ke PLN bahkan juga ke pemerintah pusat untuk dapat dicarikan solusi.
Secara mandiri pihaknya juga akan berupaya menyelesaikan tunggakan dengan mencari dana talangan guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu karena pemadaman listrik. Meski demikian dia tidak mengetahui angka pasti tunggakan yang harus dibayar pemerintah kota.
Sementara itu, sebelumnya Manajer Pemasaran ULP Rayon Timur Yuda saat rapat dengan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan terkait pemutusan listrik akan disampaikan pimpinan PLN setempat secara resmi.
"Perihal pernyataan terkait dengan pemutusan, kenapa harus diputus terus bagaimana komunikasi akan kita sampaikan secara resmi lewat pak manajer UP3," katanya.
Meski demikian total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp3,8 miliar.
Baca juga: Cegah banjir, Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase
"Pekan kemarin, hari Jumat ada beberapa titik perkantoran yang dilakukan pemadaman. Akibatnya sejumlah pelayanan publik terganggu. Padahal antara PLN dan pemerintahan itu sama-sama memerlukan, sama-sama perlu sinergi dan komunikasi yang baik," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN setempat, karena terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan sejumlah instansi di lingkup pemerintah kota.
Baca juga: Wali Kota sebut PPKM mampu turunkan angka penularan COVID-19
"Pemutusan ini dilakukan karena ada tunggakan. Namun perlu saya tegaskan tunggakan ini bukan disengaja tetapi karena adanya perubahan struktur APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan se-Indonesia," katanya.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyesalkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik tanpa didahului dengan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu.
Dia menambahkan bahwa akan lebih baik untuk pelayanan dan fasilitas umum berkaitan dengan kepemerintahan dikomunikasikan dan dikoordinasikan untuk mengetahui dasar keterlambatan tunggakan. Sehingga tidak terjadi pemutusan sepihak.
"Apalagi, untuk wilayah Kota Palangka Raya pemerintah kota lah yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang. Jadi mohon kerja samanya. Apabila tidak bisa berkoordinasi kami yang mengatur kota," kata tegas Fairid.
Baca juga: Pemkot hibahkan 10 hektare untuk pembangunan Polsek Jekan Raya
Saat ini pihaknya pun telah menyampaikan surat resmi ke PLN bahkan juga ke pemerintah pusat untuk dapat dicarikan solusi.
Secara mandiri pihaknya juga akan berupaya menyelesaikan tunggakan dengan mencari dana talangan guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu karena pemadaman listrik. Meski demikian dia tidak mengetahui angka pasti tunggakan yang harus dibayar pemerintah kota.
Sementara itu, sebelumnya Manajer Pemasaran ULP Rayon Timur Yuda saat rapat dengan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan terkait pemutusan listrik akan disampaikan pimpinan PLN setempat secara resmi.
"Perihal pernyataan terkait dengan pemutusan, kenapa harus diputus terus bagaimana komunikasi akan kita sampaikan secara resmi lewat pak manajer UP3," katanya.
Meski demikian total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp3,8 miliar.
Baca juga: Cegah banjir, Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase