Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat selama 14 hari mampu menurunkan angka penularan COVID-19.
"Angka Rt atau 'effective reproduction number' usai pelaksanaan PPKM yakni 1,03 dari yang sebelumnya di angka 1,3 sebelum pembatasan kegiatan masyarakat di laksanakan," kata Fairid di Palangka Raya Selasa.
Fairid mengatakan, mengacu pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan PPKM.
"Dalam kesempatan itu presiden juga menekankan pemerintah harus menyusun langkah lebih lanjut tidak sekedar PPKM. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut pembatasan itu tidak diperpanjang sejak berakhir pada akhir Januari lalu," kata Fairid.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus tingkatkan peran koperasi perkuat ekonomi
Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berakhir pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Asistensi, operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan. Tim Satgas akan terus bergerak. Jika ada masyarakat atau siapapun yang terbukti melanggar protokol kesehatan maka sanksi tegas akan diberikan," kata Fairid.
Untuk itu, kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini pun mengajak masyarakat di kota setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Bahkan kami juga akan melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) untuk memperluas edukasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19. Harapannya semakin banyak warga kita yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya evaluasi pembatasan kegiatan masyarakat
Berdasar data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Senin (1/2) jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya sampai mencapai 2.018 orang usai bertambah 60 pasien sembuh. Angka itu berada di 76,27 persen dari total kasus positif.
Sementara itu juga tercatat 18 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.646 orang.
Untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 524 orang atau 19,80 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 104 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.024 orang.
Baca juga: Cegah banjir, Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase
"Angka Rt atau 'effective reproduction number' usai pelaksanaan PPKM yakni 1,03 dari yang sebelumnya di angka 1,3 sebelum pembatasan kegiatan masyarakat di laksanakan," kata Fairid di Palangka Raya Selasa.
Fairid mengatakan, mengacu pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan PPKM.
"Dalam kesempatan itu presiden juga menekankan pemerintah harus menyusun langkah lebih lanjut tidak sekedar PPKM. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut pembatasan itu tidak diperpanjang sejak berakhir pada akhir Januari lalu," kata Fairid.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus tingkatkan peran koperasi perkuat ekonomi
Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berakhir pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Asistensi, operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan. Tim Satgas akan terus bergerak. Jika ada masyarakat atau siapapun yang terbukti melanggar protokol kesehatan maka sanksi tegas akan diberikan," kata Fairid.
Untuk itu, kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini pun mengajak masyarakat di kota setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Bahkan kami juga akan melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) untuk memperluas edukasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19. Harapannya semakin banyak warga kita yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya evaluasi pembatasan kegiatan masyarakat
Berdasar data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Senin (1/2) jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya sampai mencapai 2.018 orang usai bertambah 60 pasien sembuh. Angka itu berada di 76,27 persen dari total kasus positif.
Sementara itu juga tercatat 18 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.646 orang.
Untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 524 orang atau 19,80 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 104 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.024 orang.
Baca juga: Cegah banjir, Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase