Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan kepada pemerintah kota setempat, agar melakukan pemekaran kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Rabu, mengatakan, permintaan pemekaran tersebut untuk mempermudah beban Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap tempat pemungutan suara yang ada di kecamatan tersebut.
"Di Kecamatan Jekan Raya jumlah TPS hampir 60 untuk Palangka Raya, khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024," kata Ngismatul di Palangka Raya.
Adanya usulan pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, para PPS selain bebannya berkurang, juga dapat mengurai jumlah pemilih yang ada di suatu TPS cukup banyak.
Hal itu juga dapat menekan terjadinya kecurangan serta hal-hal negatif lainnya yang bisa merugikan peserta pilkada ketika dilakukan pemungutan suara serentak.
"Semoga saja apa yang jadi usulan kami bisa terwujud, sehingga beban para PPS bisa ringan dibandingkan tahun kemarin. Semua itu adalah hasil dari rapat evaluasi pelaksanaan pilgub 2020 lalu," jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan seperti Polresta, Kodim 1016/Plk, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, Satpol PP, Biro Pemerintahan Setda Palangka Raya dan PT Telkom.
KPU setempat dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan Disdukcapil, untuk menyinkronkan Data Pemilih Tetap (DPT) yang belum masuk dan proses rekaman sekitar 350 data.
"Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai protokol kesehatan saat proses pencoblosan. Kemudian untuk wilayah yang tidak tersambung internet, pemkot disarankan memfasilitasi hal tersebut kepada PT Telkom," ungkapnya.
Sebelum ia menutup perbincangannya dengan awak media, ia menambahkan wilayah yang tidak memiliki jaringan internet ada di Kecamatan Rakumpit, sebagian di Bukit Batu, sebagian di Sabangau dan satu kelurahan di Pahandut.
"Untuk wilayah Pahandut itu berada di Kelurahan Tumbang Rungan. Semoga tahun ini ataupun tahun depan semua wilayah tersebut sudah memiliki jaringan, agar kami bisa menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di wilayah tersebut," terangnya.
Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Rabu, mengatakan, permintaan pemekaran tersebut untuk mempermudah beban Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap tempat pemungutan suara yang ada di kecamatan tersebut.
"Di Kecamatan Jekan Raya jumlah TPS hampir 60 untuk Palangka Raya, khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024," kata Ngismatul di Palangka Raya.
Adanya usulan pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, para PPS selain bebannya berkurang, juga dapat mengurai jumlah pemilih yang ada di suatu TPS cukup banyak.
Hal itu juga dapat menekan terjadinya kecurangan serta hal-hal negatif lainnya yang bisa merugikan peserta pilkada ketika dilakukan pemungutan suara serentak.
"Semoga saja apa yang jadi usulan kami bisa terwujud, sehingga beban para PPS bisa ringan dibandingkan tahun kemarin. Semua itu adalah hasil dari rapat evaluasi pelaksanaan pilgub 2020 lalu," jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan seperti Polresta, Kodim 1016/Plk, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, Satpol PP, Biro Pemerintahan Setda Palangka Raya dan PT Telkom.
KPU setempat dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan Disdukcapil, untuk menyinkronkan Data Pemilih Tetap (DPT) yang belum masuk dan proses rekaman sekitar 350 data.
"Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai protokol kesehatan saat proses pencoblosan. Kemudian untuk wilayah yang tidak tersambung internet, pemkot disarankan memfasilitasi hal tersebut kepada PT Telkom," ungkapnya.
Sebelum ia menutup perbincangannya dengan awak media, ia menambahkan wilayah yang tidak memiliki jaringan internet ada di Kecamatan Rakumpit, sebagian di Bukit Batu, sebagian di Sabangau dan satu kelurahan di Pahandut.
"Untuk wilayah Pahandut itu berada di Kelurahan Tumbang Rungan. Semoga tahun ini ataupun tahun depan semua wilayah tersebut sudah memiliki jaringan, agar kami bisa menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di wilayah tersebut," terangnya.