Bawaslu Palangka Raya belum temukan kampanye hitam di media sosial

id Bawaslu Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati ,Kampanye Hitam ,Pilwalkot 2024

Bawaslu Palangka Raya belum temukan kampanye hitam di media sosial

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah selama melakukan pengawasan di masa kampanye, sama sekali belum ada menerima laporan terkait adanya kampanye hitam yang dilakukan dua pasangan calon kepala daerah di wilayah setempat.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati di Palangka Raya, Senin, mengatakan selama masa kampanye dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yakni Rojikinnor-Vina Panduwinata dan Fairid Naparin-Zaini tidak ada ditemukan terkait melaksanakan kampanye hitam.

"Pengawasan terus kami tingkatkan, apalagi ini menjelang hari H pencoblosan yang kini tinggal satu minggu lebih saja lagi dan sampai saat ini tidak ada di temukan praktek kampanye hitam terhadap dua kandidat Pilwalkot Palangka Raya ini," kata Endrawati.

Dia menuturkan, bawaslu melakukan pengawasan pada sejumlah akun yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Sejauh ini, kegiatan pengawasan berjalan baik. bahkan pihaknya akan menindak tegas apabila ada peserta yang melakukan kampanye hitam.

Bahkan tindakkan tegas terhadap mereka yang melakukan kampanye hitam apabila kedapatan, tentunya sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan dalam pemilu.

Baca juga: Fairid-Zaini komitmen jaga toleransi antar umat beragama di Palangka Raya

"Semoga saja kampanye hitam tidak ada kami temukan, sehingga pilwalkot tahun ini dapat berjalan lancar aman dan nantinya dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas sesuai pilihan rakyat," ungkap Endrawati.

Berdasarkan pantauan di Kota Palangka Raya, selama proses kampanye dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya berjalan aman dan lancar bahkan tidak ada terjadi gesekan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bahkan setiap pasangan calon melakukan kampanye di suatu tempat, anggota kepolisian selalu dilibatkan untuk menjaga keamanan sehingga kampanye berjalan sesuai dengan harapan.

Baca juga: Rojikinnor-Vina komitmen majukan UMKM Palangka Raya

Baca juga: KPU Palangka Raya minta paslon pilkada tak serang pribadi dalam debat

Baca juga: KPU Palangka Raya terima 223.182 surat suara Pilkada 2024