KPU Palangka Raya minta paslon pilkada tak serang pribadi dalam debat

id kpu,palangka raya,kalteng,pilkada kalteng,pilkada palangka raya

KPU Palangka Raya minta paslon pilkada tak serang pribadi dalam debat

Debat Publik Pilkada Kota Palangka Raya. (ANTARA/HO-KPU Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Joko Anggoro meminta pasangan calon peserta Pilkada Serentak tak menyerang pribadi saat debat publik Minggu (3/11) 2024.

"Salah satu tata tertib debat ini adalah paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Mari sajikan debat yang edukatif dan fokus substansi," kata Joko di Palangka Raya, Sabtu.

Kedua pasangan juga diminta bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon. Melalui debat ini diharapkan masing-masing paslon dapat menyampaikan visi, misi serta program kerja untuk diketahui oleh masyarakat.

Debat publik tahap pertama pasangan Rojikinnor-Vina Panduwisana dan Fairid Naparin-Achmad Zaini ini menghadirkan tema "Mewujudkan Pembangunan Kota Palangka Raya yang maju, berbudaya, adil dan harmonis dalam bingkai falsafah huma betang".

Joko menerangkan, debat publik akan berlangsung selama 120 menit termasuk di dalamnya iklan layanan masyarakat. Dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya pada 19.30 WIB sampai selesai. Disiarkan langsung oleh TVRI Kalteng termasuk lewat tayangan Youtube KPU Kota Palangka Raya.

Baca juga: Tinjau kesiapan Pilkada Kotim, Kapolda ingatkan pentingnya mitigasi

Joko Anggoro, menyampaikan para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, hanya membawa 50 orang pendukung. Hal itu berkaitan dengan kapasitas ruangan yang terbatas, dan kapasitas parkir yang juga terbatas.

Selain itu para panelis sudah menyiapkan beberapa pertanyaan, yang sudah disegel dan akan diserahkan pada hari pelaksanaan debat. Moderator debat nanti berasal dari luar daerah yang dipilih oleh KPU Kota Palangka Raya bersama dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk netralitas KPU Kota Palangka Raya, agar debat nanti berjalan dengan lancar tanpa ada unsur keberpihakan dari salah satu pasangan calon," katanya.

Baca juga: Langgar aturan Pilkada, KPU Banjarbaru batalkan pencalonan Aditya-Said Abdullah

Baca juga: Cawagub Supian Hadi inginkan Provinsi Kalteng lebih maju

Baca juga: KPU Kapuas libatkan 150 orang pelipat surat suara pilkada