Syarat bagi pengidap HIV/AIDS untuk mendapatkan vaksin COVID-19

Jumat, 5 Februari 2021 17:40 WIB

Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) dapat menerima suntikan vaksin COVID-19 dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya di Gorontalo, Jumat.

Baca juga: PP Properti optimistis aktivitas bisnis membaik seiring adanya vaksin COVID-19

Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA adalah CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.

Namun demikian, saat ini tidak tersedia reagen untuk pemeriksaan CD4, sejak dana pemerintah dialihkan untuk penanganan pandemi.

Baca juga: Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19

Hal itu menyebabkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen, sedangkan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Kemenkes.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.

Baca juga: Pemerintah hingga kini sudah 646.026 tenaga kesehatan divaksinasi COVID-19

“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting sehingga tahun 2021, kami mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya.

Selain pemeriksaan CD4, calon penerima vaksin COVID-19 juga harus menjalani pemeriksaan lain sesuai juknis yang di keluarkan oleh Kemenkes.

Baca juga: China amankan jaringan vaksin palsu dan sita lebih dari 3.000 dosis

Baca juga: Pemain sepak bola bukan prioritas untuk vaksin

Baca juga: Di usia berapa anak perempuan perlu diberi vaksin HPV?

Pewarta : Debby H. Mano
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja

6 jam lalu

Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental

18 jam lalu

Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim

17 December 2024 21:26 Wib

DPR RI serukan peningkatan literasi digital bagi perempuan

17 December 2024 17:43 Wib

Ini syarat dan cara dapatkan BPJS kesehatan PBI gratis

17 December 2024 17:08 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 16 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib