Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) dapat menerima suntikan vaksin COVID-19 dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya di Gorontalo, Jumat.
Baca juga: PP Properti optimistis aktivitas bisnis membaik seiring adanya vaksin COVID-19
Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA adalah CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.
Namun demikian, saat ini tidak tersedia reagen untuk pemeriksaan CD4, sejak dana pemerintah dialihkan untuk penanganan pandemi.
Baca juga: Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19
Hal itu menyebabkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen, sedangkan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Kemenkes.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.
Baca juga: Pemerintah hingga kini sudah 646.026 tenaga kesehatan divaksinasi COVID-19
“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting sehingga tahun 2021, kami mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Selain pemeriksaan CD4, calon penerima vaksin COVID-19 juga harus menjalani pemeriksaan lain sesuai juknis yang di keluarkan oleh Kemenkes.
Baca juga: China amankan jaringan vaksin palsu dan sita lebih dari 3.000 dosis
Baca juga: Pemain sepak bola bukan prioritas untuk vaksin
Baca juga: Di usia berapa anak perempuan perlu diberi vaksin HPV?
"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya di Gorontalo, Jumat.
Baca juga: PP Properti optimistis aktivitas bisnis membaik seiring adanya vaksin COVID-19
Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA adalah CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.
Namun demikian, saat ini tidak tersedia reagen untuk pemeriksaan CD4, sejak dana pemerintah dialihkan untuk penanganan pandemi.
Baca juga: Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19
Hal itu menyebabkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen, sedangkan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Kemenkes.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.
Baca juga: Pemerintah hingga kini sudah 646.026 tenaga kesehatan divaksinasi COVID-19
“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting sehingga tahun 2021, kami mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Selain pemeriksaan CD4, calon penerima vaksin COVID-19 juga harus menjalani pemeriksaan lain sesuai juknis yang di keluarkan oleh Kemenkes.
Baca juga: China amankan jaringan vaksin palsu dan sita lebih dari 3.000 dosis
Baca juga: Pemain sepak bola bukan prioritas untuk vaksin
Baca juga: Di usia berapa anak perempuan perlu diberi vaksin HPV?