Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru yang dilaksanakan mulai 1 Februari sampai 31 Desember 2021, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah program pemberian "fee" tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp1 juta untuk setiap transaksi.
Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.
"Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi Agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya dikhususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan," kata Amoeng di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Permintaan kredit jaminan mobil di Pegadaian meningkat
Amoeng menambahkan program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Dengan bertambahnya jumlah agen, akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ada pun bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile.
Kemudian, agen juga bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen, serta memiliki akses transportasi yang mudah dijangkau.
Sementara untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
"Keuntungan menjadi agen Pegadaian, yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021," kata Amoeng.
Hingga saat ini, jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65 persen atau sekitar 57.599 agen di akhir Desember 2020.
Baca juga: Pegadaian Syariah Kalteng-Sel serahkan bantuan sembako kepada masyarakat
Baca juga: Dampak COVID-19, Pegadaian perpanjang anggsuran serta bebas denda hingga setahun
Baca juga: Pegadaian tutup sementara 394 gerai
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah program pemberian "fee" tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp1 juta untuk setiap transaksi.
Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.
"Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi Agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya dikhususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan," kata Amoeng di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Permintaan kredit jaminan mobil di Pegadaian meningkat
Amoeng menambahkan program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Dengan bertambahnya jumlah agen, akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ada pun bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile.
Kemudian, agen juga bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen, serta memiliki akses transportasi yang mudah dijangkau.
Sementara untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
"Keuntungan menjadi agen Pegadaian, yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021," kata Amoeng.
Hingga saat ini, jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65 persen atau sekitar 57.599 agen di akhir Desember 2020.
Baca juga: Pegadaian Syariah Kalteng-Sel serahkan bantuan sembako kepada masyarakat
Baca juga: Dampak COVID-19, Pegadaian perpanjang anggsuran serta bebas denda hingga setahun
Baca juga: Pegadaian tutup sementara 394 gerai