Tamiang Layang (ANTARA) - Berbagai usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau musrenbang tingkat kecamatan tahun 2021 di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dimasukkan dalam aplikasi elektronik Musrenbang atau e-Musrenbang.

“Musrenbang ini dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat Kecamatan Paju Epat dan masuk dalam aplikasi e-Musrenbang, di mana hasilnya nanti diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar usulan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan dan selanjutnya akan tertuang di dalam rencana kerja SOPD tahun anggaran 2022 nanti,” kata Ampera AY Mebas usai memimpin Musrenbang Kecamatan Paju Epat di Tamiang Layang, Jumat.

Hasil musrenbang tingkat Kecamatan Paju Epat akan  dimasukkan dalam data secara secara online maupun offline. Usulan musrenbang desa maupun kecamatan yang tidak terakomodir tidak akan hilang begitu saja.

Usulan program pembangunan yang tidak terakomodasi akan masuk dalam daftar prioritas dan daftar tunggu, untuk program dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Dijelaskan Ampera, namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah menyebabkan terjadinya perubahan pada kode rekening program dan kegiatan serta nomenklatur urusan kabupaten.

“Sehingga aplikasi yang digunakan pun akan berubah dengan aplikasi yang sudah mengakomodir Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tersebut,” kata Ampera lagi.

Dijelaskan, penyelenggaraan musrenbang akan terus diperbaiki dan disempurnakan dengan sistem perencanaan pembangunan untuk tahun-tahun yang akan datang dengan melibatkan unsur-unsur pengambil kebijakan di tingkat kabupaten.

“Khusus untuk program dan kegiatan pembangunan tahun 2022, tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bartim tahun 2018-2023,” kata Ampera AY Mebas. 

Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2021 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan yakni tidak berkerumun demi mengurangi potensi penularan COVID-19.

Baca juga: 30 persen tenaga kesehatan di Bartim ikut vaksinasi COVID-19 tahap II

Baca juga: Komitmen Bupati Bartim tingkatkan jalan Mangkarap-Gumpa mendapat apresiasi

Baca juga: Sekda Bartim pastikan penataan PHL dan PHT di lingkungan pemkab selesai


Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024