Sampit (ANTARA) - Ratusan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, sudah melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
"Aturan kan memang memperbolehkan itu. Kalau memenuhi persyaratan seperti yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan juga SK Bupati Kotim, silakan laksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Senin.
Suparmadi menyebutkan, saat ini sudah ada 173 SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD yang ada di Kotawaringin Timur. Masih ada 195 SD yang belajar secara daring atau online.
Untuk tingkat SMP, saat ini ada 74 SMP yang sudah melaksanakan pembelajaran yang muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di kabupaten ini.
Sesuai kewenangan, Dinas Pendidikan kabupaten mengelola pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Suparmadi menjelaskan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang desa atau kelurahannya sudah nihil kasus COVID-19. Pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan, seperti persetujuan wali murid, menerapkan protokol kesehatan, pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan syarat lainnya.
Teknis pembelajaran diatur sesuai protokol kesehatan, mulai dari jumlah peserta tiap ruangan, jarak meja dan kursi, durasi pelajaran serta jadwal masuk belajar untuk menghindari kerumunan. Selain itu, pelaksanaannya juga tetap dipantau oleh pengawas di sekolah serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan.
Baca juga: Produk UMKM Kotim dipasarkan di hotel berbintang
Suparmadi mengaku sudah meninjau langsung beberapa sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dia mengapresiasi karena sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Diperkirakan jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka muka akan bertambah karena kasus COVID-19 mulai menurun. Namun dia menegaskan, izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka baru diberikan jika pihak sekolah bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik serta guru, tetap menjadi prioritas. Makanya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itu untuk memastikan bahwa potensi penularan COVID-19 bisa ditekan," kata Suparmadi.
Suparmadi mengakui, pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan daring. Dia berharap kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur terus menurun dan hilang sehingga proses belajar mengajar bisa kembali normal.
Baca juga: Pelantikan Bupati Kotim berpeluang dilaksanakan tatap muka
"Aturan kan memang memperbolehkan itu. Kalau memenuhi persyaratan seperti yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan juga SK Bupati Kotim, silakan laksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Senin.
Suparmadi menyebutkan, saat ini sudah ada 173 SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD yang ada di Kotawaringin Timur. Masih ada 195 SD yang belajar secara daring atau online.
Untuk tingkat SMP, saat ini ada 74 SMP yang sudah melaksanakan pembelajaran yang muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di kabupaten ini.
Sesuai kewenangan, Dinas Pendidikan kabupaten mengelola pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Suparmadi menjelaskan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang desa atau kelurahannya sudah nihil kasus COVID-19. Pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan, seperti persetujuan wali murid, menerapkan protokol kesehatan, pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan syarat lainnya.
Teknis pembelajaran diatur sesuai protokol kesehatan, mulai dari jumlah peserta tiap ruangan, jarak meja dan kursi, durasi pelajaran serta jadwal masuk belajar untuk menghindari kerumunan. Selain itu, pelaksanaannya juga tetap dipantau oleh pengawas di sekolah serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan.
Baca juga: Produk UMKM Kotim dipasarkan di hotel berbintang
Suparmadi mengaku sudah meninjau langsung beberapa sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dia mengapresiasi karena sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Diperkirakan jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka muka akan bertambah karena kasus COVID-19 mulai menurun. Namun dia menegaskan, izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka baru diberikan jika pihak sekolah bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik serta guru, tetap menjadi prioritas. Makanya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itu untuk memastikan bahwa potensi penularan COVID-19 bisa ditekan," kata Suparmadi.
Suparmadi mengakui, pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan daring. Dia berharap kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur terus menurun dan hilang sehingga proses belajar mengajar bisa kembali normal.
Baca juga: Pelantikan Bupati Kotim berpeluang dilaksanakan tatap muka