Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Suprianto mengaku mendukung sekolah di daerah ini tetap melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
"Dari awal saya memang orang yang paling tidak setuju dengan sistem pelaksanan pendidikan yang terjadi sekarang (sistem daring). Memang lebih baik masuk sekolah, tapi tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Suprianto di Sampit, Selasa.
Politisi yang menjabat Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotawaringin Timur ini menilai, pembelajaran sistem daring atau online yang sudah diberlakukan hampir setahun ini, kurang efektif dibanding pembelajaran tatap muka.
Banyak kekurangan sistem daring, seperti terbatasnya kesempatan untuk menjelaskan pelajaran secara rinci kepada siswa, serta hambatan-hambatan lainnya. Jika ini terus terjadi, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan peserta didik.
Bahkan menurutnya, sudah sering diungkapkan masyarakat maupun pemerhati pendidikan, saat penerapan sistem daring ini, banyak anak-anak yang justru keluyuran sehingga tugas-tugas dari guru juga tidak diselesaikan dengan baik.
Fenomena ini harus disikapi serius secara bersama-sama karena jika terus terjadi maka dikhawatirkan akan membuat degradasi kualitas pendidikan, moral maupun pengetahuan generasi penerus.
Terkait dengan sikap sebagian masyarakat yang menolak pembelajaran tatap muka, menurut Suprianto, hal itu wajar. Namun dia meyakinkan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Apa bisa menjamin, dengan tidak dilaksanakan sekolah tatap muka maka penularan COVID-19 tidak berlangsung? Jawabnya tidak. Yang namanya virus, ya perilakunya akan terus begitu, setidaknya sampai vaksinasi terlaksana secara maksimal," ujar Suprianto.
Dia menegaskan kembali bahwa penerapan pembelajaran tatap muka bukan berarti mengabaikan ancaman penularan COVID-19. Potensi penularan itu bisa ditekan dan dicegah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Polres Kotim bentuk tim penanganan kasus karhutla
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi menyebutkan, saat ini sudah ada 173 Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD yang ada di Kotawaringin Timur. Masih ada 195 SD yang belajar secara daring atau online.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat ini ada 74 SMP yang sudah melaksanakan pembelajaran yang muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di kabupaten ini.
Sesuai kewenangan, Dinas Pendidikan kabupaten mengelola pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Suparmadi menjelaskan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang desa atau kelurahannya sudah nihil kasus COVID-19. Pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan, seperti persetujuan wali murid, menerapkan protokol kesehatan, pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan syarat lainnya.
Sementara itu, informasi terbaru dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Instruksi tertanggal 19 Februari 2021 dan mulai diberlakukan 23 Februari 2021. Pada poin kesembilan huruf (b) disebutkan bahwa melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara daring atau online.
Baca juga: Ini pemicu Plh Bupati Kotim tegur pejabatnya
"Dari awal saya memang orang yang paling tidak setuju dengan sistem pelaksanan pendidikan yang terjadi sekarang (sistem daring). Memang lebih baik masuk sekolah, tapi tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Suprianto di Sampit, Selasa.
Politisi yang menjabat Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotawaringin Timur ini menilai, pembelajaran sistem daring atau online yang sudah diberlakukan hampir setahun ini, kurang efektif dibanding pembelajaran tatap muka.
Banyak kekurangan sistem daring, seperti terbatasnya kesempatan untuk menjelaskan pelajaran secara rinci kepada siswa, serta hambatan-hambatan lainnya. Jika ini terus terjadi, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan peserta didik.
Bahkan menurutnya, sudah sering diungkapkan masyarakat maupun pemerhati pendidikan, saat penerapan sistem daring ini, banyak anak-anak yang justru keluyuran sehingga tugas-tugas dari guru juga tidak diselesaikan dengan baik.
Fenomena ini harus disikapi serius secara bersama-sama karena jika terus terjadi maka dikhawatirkan akan membuat degradasi kualitas pendidikan, moral maupun pengetahuan generasi penerus.
Terkait dengan sikap sebagian masyarakat yang menolak pembelajaran tatap muka, menurut Suprianto, hal itu wajar. Namun dia meyakinkan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Apa bisa menjamin, dengan tidak dilaksanakan sekolah tatap muka maka penularan COVID-19 tidak berlangsung? Jawabnya tidak. Yang namanya virus, ya perilakunya akan terus begitu, setidaknya sampai vaksinasi terlaksana secara maksimal," ujar Suprianto.
Dia menegaskan kembali bahwa penerapan pembelajaran tatap muka bukan berarti mengabaikan ancaman penularan COVID-19. Potensi penularan itu bisa ditekan dan dicegah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Polres Kotim bentuk tim penanganan kasus karhutla
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi menyebutkan, saat ini sudah ada 173 Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD yang ada di Kotawaringin Timur. Masih ada 195 SD yang belajar secara daring atau online.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat ini ada 74 SMP yang sudah melaksanakan pembelajaran yang muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di kabupaten ini.
Sesuai kewenangan, Dinas Pendidikan kabupaten mengelola pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Suparmadi menjelaskan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang desa atau kelurahannya sudah nihil kasus COVID-19. Pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan, seperti persetujuan wali murid, menerapkan protokol kesehatan, pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan syarat lainnya.
Sementara itu, informasi terbaru dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Instruksi tertanggal 19 Februari 2021 dan mulai diberlakukan 23 Februari 2021. Pada poin kesembilan huruf (b) disebutkan bahwa melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara daring atau online.
Baca juga: Ini pemicu Plh Bupati Kotim tegur pejabatnya