Sampit (ANTARA) - Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Akhmad Husain terlihat sedikit gusar saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 lantaran beberapa kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tidak hadir.
"Kalau bicara sibuk, kita semua sibuk karena kita punya tugas masing-masing. Tapi bagaimana kita mengatur waktu karena rapat evaluasi ini penting," kata Husain di Sampit, Selasa.
Rapat evaluasi dilaksanakan untuk melihat sejauh mana perkembangan penanganan COVID-19 di daerah ini. Selain itu, rapat ini menjadi wadah membahas kendala yang dihadapi dan mencarikan solusinya.
Kehadiran kepala SOPD dianggap penting karena berkaitan dengan kewenangan kebijakan. Terlebih terkait "refocusing" anggaran, kepala SOPD yang lebih berwenang dalam hal pengelolaan anggaran di SOPD yang dipimpinnya.
Husain mengingatkan kepala SOPD untuk memilah mana agenda yang tidak bisa diwakilkan dan mana yang bisa diwakilkan. Jika terkait kewenangan secara langsung, maka kepala SOPD harus hadir.
"Ini rapat evaluasi, makanya penting. Jangan diwakilkan karena ini menyangkut kebijakan. Pimpinan dan pejabat teknis harus hadir. Kalau bukan pimpinan yang hadir, nanti penyampaian pesannya ke pimpinan bisa berbeda," tegas Husain.
Husain juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, terlebih terkait anggaran. Hal ini sangat penting berkaitan dengan aturan hukum.
Sementara itu saat rapat, masing-masing kepala SOPD yang hadir, menyampaikan paparan terkait kegiatan yang dilakukan instansi mereka. Beberapa kendala juga disampaikan yang umumnya terkait keterbatasan anggaran.
Untuk itulah Husain menilai rapat evaluasi tersebut sangat penting sehingga harus dihadiri kepala SOPD. Rapat evaluasi untuk mencari solusi agar penanganan pandemi virus mematikan ini terus dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim diingatkan selektif beri izin pembelajaran tatap muka
"Apa yang sudah dilaksanakan dengan baik, jangan sampai menurun. Kalau ada kendala, kita bahas dan carikan solusinya bersama. Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membantu," ujar Husain.
Sebelumnya, Husain menyampaikan, pemerintah pusat telah menginstruksikan "refocusing" anggaran untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Untuk itu pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.
Ada sekitar Rp60 miliar anggaran yang harus diarahkan untuk memperkuat penanganan COVID-19 di daerah ini. Jumlah itu sesuai arahan pemerintah pusat untuk melakukan "refocusing" anggaran sekitar delapan persen.
"Anggaran 8 persen itu dari DAU (dana alokasi umum), bukan dari keseluruhan anggaran. Nanti paling tidak, hal-hal yang dipikirkan untuk tidak kita cermati dalam penyesuaian adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, bidang pekerjaan umum, sosial politik, lingkungan hidup dan perumahan. Selain itu, akan kita sesuaikan," kata Husain.
Dia menegaskan, program pembangunan tetap dijalankan. Hanya, ada sejumlah kegiatan yang pendanaannya akan menyesuaikan dengan dana yang ada saat ini karena perhitungan dilakukan per triwulan.
Baca juga: Kemarau basah, Kotim optimalkan pencegahan dini karhutla
Baca juga: DPRD perlu evaluasi legalitas kawasan perkebunan di Kotim
Baca juga: Ratusan sekolah di Kotim sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka