Faktor pemicu kecanduan judi online

id kecanduan judi online,judi online ,Kalteng,RSU Pusat Nasional

Faktor pemicu kecanduan judi online

Ilustrasi foto - Warga melihat iklan judi online melalui gawai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menyampaikan bahwa keinginan untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.

Dalam acara diskusi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat, Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K) mengemukakan bahwa pinjaman online maupun judi online sama-sama bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.

"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," kata Siste, dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Awalnya, bisa saja judi online dianggap sebagai jalan memperoleh uang secara instan untuk melunasi utang. Namun, perasaan senang saat menang dan mendapat uang selanjutnya dapat membuat orang jadi ingin terus melakukannya.

"'Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti', namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," kata Siste.

Siste menjelaskan bahwa kecanduan terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.

Otak bagian depan yang belum matang, ia mengatakan, membuat orang berusia remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat mereka mengalami adiksi.

"Ketika emosinya labil, tapi otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online," katanya.

Siste memandang kecanduan judi online sebagai masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya membutuhkan dukungan dari tenaga profesional.

"Memang masalahnya bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini," katanya.

"Kalau kita lihat, dua persen dari populasi Indonesia itu jumlahnya sangat banyak. Jadi, ini benar adalah masalah serius, bahkan saya bisa mengatakan sebagai bencana nasional dalam hal ini," ia menambahkan.