Millen Cyrus dinyatakan konsumsi benzodiazepine sesuai resep dokter

Senin, 1 Maret 2021 16:14 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan psikotropika golongan empat benzodiazepine yang dikonsumsi "selebgram" Millen Cyrus adalah sesuai dengan yang diresepkan oleh tim dokter rehabilitasi.

"Setelah kita dalami yang bersangkutan konsumsi obat clozapim tablet dua miligram, dia minum hari Kamis (25/2). Kita lakukan penangkapan Minggu pagi, hari Kamis mengonsumsi dan masih positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pemilik akun di Instagram dengan pengikut cukup banyak (selebgram) Millen diamankan oleh petugas kepolisian yang tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood pada Minggu dini hari, lantaran hasil tes urinenya positif mengandung benzodiazepine.

Atas temuan tersebut, petugas kepolisian kemudian menggelandang Millen ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Millen Cyrus kembali diamankan karena positif narkoba

"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumsi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan pihak kepolisian akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di institusi tersebut.

"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi, karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," pungkasnya.
Selebgram Millen Cyrus dihadirkan oleh Polda Metro Jaya dalam jumpa pers kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). ANTARA/Fianda Rassat
Kasus ini menjadi kedua kalinya bagi Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

Baca juga: Millen Cyrus akhirnya ditempatkan di sel khusus

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgram Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Ashanty berharap Millen Cyrus bisa direhabilitasi

Baca juga: Pemasok sabu-sabu untuk Millen Cyrus diburu polisi

Baca juga: Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka dan terancam empat tahun penjara

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Miley Cyrus dinobatkan menjadi legenda Disney termuda

13 August 2024 17:30 Wib

Miley Cyrus bagikan kisahnya lewat serial TikTok terbaru

28 August 2023 10:53 Wib, 2023

Miley Cyrus putuskan tak ingin lagi lakukan tur untuk banyak orang

21 May 2023 13:27 Wib, 2023

Lagu 'Flower' Miley Cyrus paling banyak didengar di 2023

09 April 2023 18:56 Wib, 2023

Miley Cyrus akan luncurkan lagu baru di hari ulang tahun mantan suami

04 January 2023 13:07 Wib, 2023
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib