Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tegah, Fairid Naparin memastikan bahwa dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Penegakan hukum tegas diberikan bagi siapapun pelaku yang terbukti pembakar lahan atau hutan sebagai upaya memberi efek jera, kata Fairid di Palangka Raya, Rabu.
"Adapun sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi, perdata hingga sanksi pidana," beber dia.
Dirinya pun meminta masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, tidak membiarkan lahan yang dimiliki terbakar apalagi secara sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan dengan berbagai alasan.
Fairid mengatakan apalagi saat kemarau ancaman kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya yang sebagian lahannya berupa tanah gambut.
"Saya selalu mengajak masyarakat melakukan upaya antisipasi kebakaran lahan. Jika lahan gambut telah terbakar maka akan sangat sulit melakukan pemadaman dan pengendalian," katanya.
Sebelumnya Fairid juga mengatakan sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Buit Batu di kota setempat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Baca juga: Dishub Palangka Raya terapkan sistem kartu pintar dalam uji KIR kendaraan
Untuk itu saat ini Pemerintah "Kota Cantik" terus melakukan upaya antisipasi dan memastikan kesiapsiagaan potensi karhutla yang terus membayangi saat kemarau tiba.
Salah satunya dengan gelar pasukan dan peralatan untuk memastikan kesiapsiagaan mengantisipasi dan menghadapi karhutla. Selain menggelar apel gelar pasukan dan peralatan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus menjalin komunikasi dan rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dalam upaya antisipasi dan penanganan karhutla kami juga akan memaksimalkan keberadaan Tim Serbu Api atau pemadam swakarsa. Selain itu kita juga telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana," kata Fairid.
Baca juga: Ketua DPRD sarankan pemkot bentuk tim sengketa lahan dan tanah
Baca juga: Lurah-camat di Palangka Raya diintruksikan tak terbitkan administrasi tanah
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran lahan di Palangka Raya
Penegakan hukum tegas diberikan bagi siapapun pelaku yang terbukti pembakar lahan atau hutan sebagai upaya memberi efek jera, kata Fairid di Palangka Raya, Rabu.
"Adapun sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi, perdata hingga sanksi pidana," beber dia.
Dirinya pun meminta masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, tidak membiarkan lahan yang dimiliki terbakar apalagi secara sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan dengan berbagai alasan.
Fairid mengatakan apalagi saat kemarau ancaman kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya yang sebagian lahannya berupa tanah gambut.
"Saya selalu mengajak masyarakat melakukan upaya antisipasi kebakaran lahan. Jika lahan gambut telah terbakar maka akan sangat sulit melakukan pemadaman dan pengendalian," katanya.
Sebelumnya Fairid juga mengatakan sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Buit Batu di kota setempat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Baca juga: Dishub Palangka Raya terapkan sistem kartu pintar dalam uji KIR kendaraan
Untuk itu saat ini Pemerintah "Kota Cantik" terus melakukan upaya antisipasi dan memastikan kesiapsiagaan potensi karhutla yang terus membayangi saat kemarau tiba.
Salah satunya dengan gelar pasukan dan peralatan untuk memastikan kesiapsiagaan mengantisipasi dan menghadapi karhutla. Selain menggelar apel gelar pasukan dan peralatan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus menjalin komunikasi dan rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dalam upaya antisipasi dan penanganan karhutla kami juga akan memaksimalkan keberadaan Tim Serbu Api atau pemadam swakarsa. Selain itu kita juga telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana," kata Fairid.
Baca juga: Ketua DPRD sarankan pemkot bentuk tim sengketa lahan dan tanah
Baca juga: Lurah-camat di Palangka Raya diintruksikan tak terbitkan administrasi tanah
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran lahan di Palangka Raya