Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta, agar program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh kabupaten dan kota.
"Agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal," katanya dalam rakor TPAKD se-wilayah Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akhir tahun 2020 lalu. Daerah diminta melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan maupun program yang dimiliki.
Diantaranya penguatan infrastruktur keuangan daerah yang agresif, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas, hingga peningkatan literasi keuangan melalui cara yang inovatif.
Hingga saat ini, diketahui telah terbentuk lima TPAKD dari seluruh wilayah Kalteng, yaitu TPAKD tingkat provinsi, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta TPAKD Palangka Raya yang baru saja dibentuk pada Januari 2021.
"Saya memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berinisiatif membentuk TPAKD dan saya juga menginstruksikan agar kabupaten yang belum membentuk TPAKD, segera melakukannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Sugianto di sela kegiatan tersebut menyampaikan, dalam pelaksanaan tugasnya, TPAKD diminta membuat rencana kerja secara matang.
"Kemudian melaksanakan koordinasi secara rutin dan berkala, serta kegiatan yang konsisten dalam rangka memastikan efektivitas pencapaian program TPAKD yang telah direncanakan," ungkapnya.
Sugianto mengingatkan, tahap awal pembuatan program atau rencana kerja yang dilakukan oleh seluruh tim TPAKD sangatlah penting, karena hal tersebut yang nantinya menjadi acuan oleh seluruh pengurus dan anggota, sesuai program tematik (roadmap) TPAKD 2021-2025.
Perumusan program kegiatan ini tentu harus memiliki hasil yang dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyesuaikan dengan fokus pengembangan maupun sektor unggulan di masing-masing daerah.
"Namun pada intinya, program tersebut harus menuju pada pengembangan akses keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
"Agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal," katanya dalam rakor TPAKD se-wilayah Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akhir tahun 2020 lalu. Daerah diminta melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan maupun program yang dimiliki.
Diantaranya penguatan infrastruktur keuangan daerah yang agresif, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas, hingga peningkatan literasi keuangan melalui cara yang inovatif.
Hingga saat ini, diketahui telah terbentuk lima TPAKD dari seluruh wilayah Kalteng, yaitu TPAKD tingkat provinsi, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta TPAKD Palangka Raya yang baru saja dibentuk pada Januari 2021.
"Saya memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berinisiatif membentuk TPAKD dan saya juga menginstruksikan agar kabupaten yang belum membentuk TPAKD, segera melakukannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Sugianto di sela kegiatan tersebut menyampaikan, dalam pelaksanaan tugasnya, TPAKD diminta membuat rencana kerja secara matang.
"Kemudian melaksanakan koordinasi secara rutin dan berkala, serta kegiatan yang konsisten dalam rangka memastikan efektivitas pencapaian program TPAKD yang telah direncanakan," ungkapnya.
Sugianto mengingatkan, tahap awal pembuatan program atau rencana kerja yang dilakukan oleh seluruh tim TPAKD sangatlah penting, karena hal tersebut yang nantinya menjadi acuan oleh seluruh pengurus dan anggota, sesuai program tematik (roadmap) TPAKD 2021-2025.
Perumusan program kegiatan ini tentu harus memiliki hasil yang dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyesuaikan dengan fokus pengembangan maupun sektor unggulan di masing-masing daerah.
"Namun pada intinya, program tersebut harus menuju pada pengembangan akses keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.