Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten setempat melakukan sinkronisasi data pembangunan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Selasa, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan eksekutif dengan pokok-pokok pikiran dewan.
"Kegiatan ini untuk menyinkronkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mendatang," katanya usai memimpin rapat tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Barito Selatan sangat mendukung dengan adanya aplikasi SIPD tersebut. Dengan adanya aplikasi ini, semua bisa memantau kegiatan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menjelaskan, apabila data suatu perencanaan tidak masuk ke aplikasi SIPD, maka akan sulit direalisasikan dan berarti program perencanaan tersebut dapat dinilai tidak terencana dengan baik.
Sementara Kasubid Perencanaan Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Adi Nugraha mengatakan, penggunaan aplikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70/2020 tentang SIPD.
Ia menjelaskan, semua perencanaan pembangunan daerah termasuk usulan dewan akan dimasukkan atau input melalui aplikasi tersebut.
"Semua tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari musrenbang desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten maupun forum gabungan akan diinput didalam aplikasi ini," terangnya.
Termasuk yang berkaitan dengan rancangan-rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), secara bertahap dari awal hingga akhir juga akan dimasukan didalam SIPD.
"Dengan demikian, apabila ingin mengetahui suatu perencanaan, kita bisa dengan mudah menelusurinya melalui aplikasi SIPD ini," jelasnya.
Acara rapat sinkronisasi data perencanaan pembangunan melalui aplikasi SIPD tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan dari pihak eksekutif.
Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Selasa, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan eksekutif dengan pokok-pokok pikiran dewan.
"Kegiatan ini untuk menyinkronkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mendatang," katanya usai memimpin rapat tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Barito Selatan sangat mendukung dengan adanya aplikasi SIPD tersebut. Dengan adanya aplikasi ini, semua bisa memantau kegiatan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menjelaskan, apabila data suatu perencanaan tidak masuk ke aplikasi SIPD, maka akan sulit direalisasikan dan berarti program perencanaan tersebut dapat dinilai tidak terencana dengan baik.
Sementara Kasubid Perencanaan Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Adi Nugraha mengatakan, penggunaan aplikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70/2020 tentang SIPD.
Ia menjelaskan, semua perencanaan pembangunan daerah termasuk usulan dewan akan dimasukkan atau input melalui aplikasi tersebut.
"Semua tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari musrenbang desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten maupun forum gabungan akan diinput didalam aplikasi ini," terangnya.
Termasuk yang berkaitan dengan rancangan-rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), secara bertahap dari awal hingga akhir juga akan dimasukan didalam SIPD.
"Dengan demikian, apabila ingin mengetahui suatu perencanaan, kita bisa dengan mudah menelusurinya melalui aplikasi SIPD ini," jelasnya.
Acara rapat sinkronisasi data perencanaan pembangunan melalui aplikasi SIPD tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan dari pihak eksekutif.