Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Baca juga: Adu strategi Jenderal versus Mayor raih kursi Demokrat

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua," ucap Razman.

Baca juga: Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Riau dipecat setelah dukung KLB

Baca juga: Demokrat versi KLB akan laporkan pengurus Demokrat pimpinan AHY ke Bareskrim

Baca juga: SBY-AHY jangan tuding pemerintah soal permasalahan Demokrat

Pewarta : Laily Rahmawaty
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024