Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evelnie mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di kabupaten itu telah dimulai pada Senin (15/3).
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik yang ada di wilayah Kecamatan Kurun,” ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun.
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik seperti DPRD Gumas, sejumlah pegawai di lingkup pemerintah kabupaten, pengadilan, kejaksaan, polisi, tokoh agama, wartawan, guru SMP, dan lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua, tutur dia, dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Kurun, dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir.
Baca juga: Kepala Diskominfosantik Gumas tekankan pentingnya statistik sektoral
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID tahap kedua termin 1 yang dilakukan mulai hari ini dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2021 mendatang. Untuk jumlah vaksin yang ada saat ini adalah 1.200 dosis.
Lebih lanjut, saat ini Pemerintah Kabupaten Gumas telah membentuk tim yang khusus untuk memantau dan menanggulangi, jika ada kejadian ikutan pasca vaksinasi COVID-19. Tim telah terbentuk di tingkat kabupaten hingga puskesmas.
Untuk tingkat kabupaten, sambung dia, nama tim khusus tersebut adalah Komite Daerah Pemantauan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Gumas. Tim terdiri dari berbagai pihak terkait.
“Secara umum tidak ada kejadian khusus yang terjadi pasca pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Gumas. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diikuti oleh tenaga kesehatan,” bebernya.
Diapun mengimbau masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19 pada saatnya nanti, karena vaksin telah dipastikan aman dan halal.
“Saya juga sudah menjalani vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama dan tidak ada hal-hal buruk yang terjadi kepada saya pasca divaksin. Saya harap masyarakat tidak ragu pada saatnya nanti,” demikian Evelnie.
Baca juga: Legislator Gumas dorong PDAM perluas pelayanan hingga desa
Baca juga: RSPD Gumas Hamauh FM bantu promosikan lagu berbahasa Dayak Ngaju
Baca juga: Calon jamaah haji Gumas diminta bersabar menunggu kepastian berangkat
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik yang ada di wilayah Kecamatan Kurun,” ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun.
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik seperti DPRD Gumas, sejumlah pegawai di lingkup pemerintah kabupaten, pengadilan, kejaksaan, polisi, tokoh agama, wartawan, guru SMP, dan lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua, tutur dia, dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Kurun, dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir.
Baca juga: Kepala Diskominfosantik Gumas tekankan pentingnya statistik sektoral
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID tahap kedua termin 1 yang dilakukan mulai hari ini dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2021 mendatang. Untuk jumlah vaksin yang ada saat ini adalah 1.200 dosis.
Lebih lanjut, saat ini Pemerintah Kabupaten Gumas telah membentuk tim yang khusus untuk memantau dan menanggulangi, jika ada kejadian ikutan pasca vaksinasi COVID-19. Tim telah terbentuk di tingkat kabupaten hingga puskesmas.
Untuk tingkat kabupaten, sambung dia, nama tim khusus tersebut adalah Komite Daerah Pemantauan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Gumas. Tim terdiri dari berbagai pihak terkait.
“Secara umum tidak ada kejadian khusus yang terjadi pasca pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Gumas. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diikuti oleh tenaga kesehatan,” bebernya.
Diapun mengimbau masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19 pada saatnya nanti, karena vaksin telah dipastikan aman dan halal.
“Saya juga sudah menjalani vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama dan tidak ada hal-hal buruk yang terjadi kepada saya pasca divaksin. Saya harap masyarakat tidak ragu pada saatnya nanti,” demikian Evelnie.
Baca juga: Legislator Gumas dorong PDAM perluas pelayanan hingga desa
Baca juga: RSPD Gumas Hamauh FM bantu promosikan lagu berbahasa Dayak Ngaju
Baca juga: Calon jamaah haji Gumas diminta bersabar menunggu kepastian berangkat