Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Murung Raya, Kalimantan Tengah menurunkan 125 petugas atau kader yang akan mendata keluarga di wilayah setempat.
Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan, Penggerakan pada DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi di Puruk Cahu, Kamis, mengatakan, sebanyak 125 orang ini akan mendatangi 116 desa dan sembilan kelurahan selama dua bulan kedepan.
"Target pendataan jumlah keluarga di Murung Raya minimal sebanyak 32.119 keluarga," katanya saat melakukan pendataan di rumah jabatan Bupati Murung Raya.
Ia mengatakan, untuk program pendataan keluarga tahun ini dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan kedepan dari 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Program pendataan keluarga pada 2021 ini mulai dilaksanakan petugas dari DP3A Dalduk KB Murung Raya dengan mandata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph," ucapnya.
Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan sekretaris daerah untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya Hermon.
"Dalam pendataan, petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sosialisasi masalah stunting," jelas Santi.
Sementara itu Ketua TP-PKK Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan program pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia mengimbau masyarakat di kabupaten berjuluk Tira Tangka Balang ini agar mendukung program tersebut.
"Dukungan itu dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin," terangnya.
Lynda Kristiane yang juga kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya itu menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan, Penggerakan pada DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi di Puruk Cahu, Kamis, mengatakan, sebanyak 125 orang ini akan mendatangi 116 desa dan sembilan kelurahan selama dua bulan kedepan.
"Target pendataan jumlah keluarga di Murung Raya minimal sebanyak 32.119 keluarga," katanya saat melakukan pendataan di rumah jabatan Bupati Murung Raya.
Ia mengatakan, untuk program pendataan keluarga tahun ini dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan kedepan dari 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Program pendataan keluarga pada 2021 ini mulai dilaksanakan petugas dari DP3A Dalduk KB Murung Raya dengan mandata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph," ucapnya.
Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan sekretaris daerah untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya Hermon.
"Dalam pendataan, petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sosialisasi masalah stunting," jelas Santi.
Sementara itu Ketua TP-PKK Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan program pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia mengimbau masyarakat di kabupaten berjuluk Tira Tangka Balang ini agar mendukung program tersebut.
"Dukungan itu dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin," terangnya.
Lynda Kristiane yang juga kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya itu menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.