DPRD Murung Raya sahkan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun

id dprd murung raya, rumiadi, apbd murung raya 2025, puruk cahu, mura

DPRD Murung Raya sahkan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun

Penyerahan draf persetujuan APBD 2025 oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi kepada penjabat Bupati Murung Raya Hermon pada paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (29/11/2025) malam. (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2.578.076.732.860 atau Rp2,5 triliun dalam paripurna persetujuan bersama Raperda RAPBD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (29/11) malam.

Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Fahriadi mengatakan, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan di tingkat tim pembahasan yang dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang tim pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, maka hasilnya Raperda tentang APBD tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp2.578.076.732.860,” kata Fahriadi.

Pengesahan itu sendiri setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama APBD 2025 oleh tiga pimpinan DPRD Murung Raya, yaitu Ketua Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta juga oleh Penjabat Bupati Hermon.

Penandatangan persetujuan bersama itu sendiri disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy didampingi Asisten I Setda Rahmat K.Tambunan serta jajaran kepala OPD lingkup pemda setempat.

Baca juga: Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan

Lebih lanjut Fahriadi menyampaikan, rincian dari APBD tersebut, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp96.192.391.799, Pendapatan Transfer sebesar Rp2.474.384.341.061 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7.500.000.000.

Dirinci Fahriadi lagi belanja daerah sebesar Rp2.578.076.732.860, penerimaan pembiayaan sebesar Rp12.962.500.0004, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, dan defisit sebesar Rp0, atau dengan istilah zero defisit.

Dalam penggunaan anggaran 2025 tersebut, DPRD menurut Fahriadi minta agar Pemda Murung Raya memprioritaskan beberapa program pembangunan, di antaranya mengakomodir usulan hasil reses DPRD ke dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 serta melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

“Pemerintah daerah juga kami minta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan potensi-potensi lain yang dapat digali dan menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai yang dalam neraca akuntansi daerah disebut konstruksi dalam pengerjaan (KDP), termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, perbaikan jalan dan penanganan longsor,” tutur Fahriadi.

Baca juga: Pj Bupati Gumas dorong penggunaan media pembelajaran pada PAUD

Baca juga: Legislator Gumas dukung peningkatan SDN Sandung Tambun

Baca juga: Hibah ambulans tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Gumas